
KOMPAK: Para anggota PBAK giat menyosialisasikan bahaya korupsi.
Sosialisasi saat beraktifitas lain
Di tengah perseteruan antara Polri versus KPK, muncul komunitas yang gigih memperjuangkan gerakan antikorupsi dengan caranya sendiri. Sedikit berbeda, kali ini muncul komunitas korupsi yang beranggotakan perempuan.
SAYA Perempuan Anti-Korupsi (SPAK) sejatinya adalah sebuah gerakan dari komunitas Perempuan Bogor Anti-Korupsi (PBAK) yang dibentuk komisi antirasuah. Didirikan Hania Rahma, yang juga seorang pengamat ekonomi Universitas Indonesia dengan beberapa rekannya. PBAK berdiri sejak Februari 2014 silam.
PBAK merupakan wadah bagi perempuan Bogor yang concern untuk memerangi korupsi dan pencegahannya. Dua bulan kemudian, tepatnya April, berdiri SPAK yang tak hanya bergerak di Bogor namun seluruh Indonesia, yang digulirkan langsung oleh KPK.
“SPAK digulirkan untuk mengkapasitasi para perempuan dalam rangka membentengi keluarga dan lingkungan sekitarnya dari perilaku korupsi,”terang Hania.
Hania mengatakan, tidak semua anggota PBAK merupakan anggota SPAK begitu pun sebaliknya. Untuk menjadi anggota SPAK, sebelumnya harus mengikuti training khusus selama tiga hari berturut- turut. Materinya, tentu tentang korupsi. Mendatangkan narasumber langsung dari KPK, pakar hukum dan Ombudsman.
“Secara keseluruhan anggota SPAK berjumlah 100, namun yang aktif dan rutin mengikuti setiap kegiatan 30 orang,”katanya.
Korupsi erat kaitannya dengan pejabat atau mereka yang memiliki wewenang, namun bukan berarti perempuan yang tergabung dalam SPAK atau bahkan suami mereka merupakan pejabat. Justru, mereka adalah kumpulan ibu rumah tangga dengan latar belakang berbeda yang prihatin dengan korupsi yang sudah membudaya.
“Ibu-ibu pejabatnya malah sangat sedikit, ada pun hanya hitungan jari dan itu juga tidak aktif. Sebab, untuk menjadi anggota SPAK memang harus mendaftar dahulu,” beber Hania. Beragam motivasi melatarbelakangi ibu-ibu rumah tangga ini menjadi anggota SPAK. Sederhananya, ingin tahu lebih dalam apa itu korupsi, konsekuensi untuk diri sendiri dan keluarga jika melakukan korupsi, hukuman dan apa batasan yang menyertainya.
“Meski ibu rumah tangga, masing-masing dari kami memiliki aktivitas lain. Nah, di aktivitas lainnya itulah dilakukan sosialisasi tentang korupsi ini,” katanya.(wil/c)