
Lokakarya Advokasi Hak Identitas Hukum
Pada awal Bulan November 2014, Pusat Kajian Perlindungan Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia dan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) telah menyelenggarakan Lokakarya Hak Identitas Hukum di dua kota besar yaitu Makassar dan Bandung. Tujuan dari diselenggarakannya Lokakarya Advokasi Hak Identitas Hukum bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) diantaranya adalah untuk menyamakan persepsi diantara OMS dan OPD tentang Advokasi Program Identitas Hukum, mengembangkan metode Advokasi Identitas Hukum yang tepat bagi kelompok masyarakat terpinggirkan, menyusun rencana kerja Advokasi Identitas Hukum bagi kelompok masyarakat terpinggirkan.
Lokakarya Advokasi Hak Identitas Hukum di Kota Makassar Sulawesi Selatan diselenggarakan pada tanggal 30 September – 2 Oktober 2014 diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari 9 OMS dan 3 OPD. Selain itu lokakarya juga dihadiri oleh Koordinator Provinsi AIPJ Sulawesi Selatan. Sementara Lokakarya Advokasi Hak Identitas Hukum untuk OMS dan OPD Jawa Barat diselenggarakan di Kota Bandung pada tanggal 7-9 Oktober 2014. Lokakarya di Bandung dihadiri oleh 31 peserta yang berasal dari 11 OMS, 4 OPD, dan 2 Sekolah Luar Biasa (SLB). Semua peserta cukup antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan lokakarya yang berisi tentang paparan Hasil Studi Dasar Hak Identitas Hukum yang dilakukan oleh PUSKAPA dan AIPJ, diskusi tentang prinsip-prinsip advokasi, dan rencana advokasi. Selain itu lokakarya juga diisi dengan simulasi Advokasi Hak Identitas Hukum yang dilakukan oleh semua peserta. Simulasi ini dimaksudkan untuk membantu peserta dalam memahami advokasi hak identitas hukum.
Pada akhir lokakarya para peserta bersepakat untuk membentuk sebuah forum komunikasi antar peserta lokakarya advokasi hak identitas hukum. Peserta lokakarya Advokasi Hak Identitas Hukum di Makassar bersepakat membentuk Jaringan Advokasi Hak Identitas Hukum Sulawesi Selatan dengan Sdr. Adnan Buyung Azis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar sebagai Koordinator Jaringan. Sementara peserta lokakarya di Jawa Barat bersepakat membentuk Jaringan Komunikasi Advokasi Identitas Hukum Jawa Barat dengan Sdr. Rendiansyah PD dari Yayasan Society Indonesia sebagai Ketua Jaringan.
Inisiatif yang dibangun oleh para peserta lokakarya advokasi hak identitas hukum untuk membangun jaringan ini sangat bagus dalam rangka membantu masyarakat, khususnya kelompok masyarakat terpinggirkan dalam memperoleh hak identitas hukum. Bagi pemerintah daerah, keberadaan jaringan organisasi masyarakat sipil untuk hak identitas hukum ini sangat membantu untuk mendistribusikan informasi pelayanan hak identitas hukum.