2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Bersama-sama Mengawal Pembangunan Desa

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mulai efektif dilaksanakan pada tahun ini. Masyarakat desa sibuk membicarakan jumlah uang yang turun ke desa sebagai peluang untuk melakukan pembangunan di desa tetapi juga muncul kekhawatiran munculnya peluang untuk penyalahgunaan dana tersebut. Tiga lembaga di NTT dan dua lembaga di Sulawesi Selatan menanggapi kekhawatiran tersebut dengan dalam program Pemberdayaan Hukum Masyarakat (PHM).

Kelima lembaga tersebut dalaah Satu Visi (dengan wilayah kerja di Kab. Sumba Tengah), PIAR (dengan wilayah kerja di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan), Konsorsium Bengkel APPEK (dengan wilayah kerja di Kab. Kupang) dan Konsorsium Butta Toa (dengan wilayah kerja di Kab. Bantaeng), PATTIRO Jeka (dengan wilayah kerja di Kab. Jeneponto). Kelima lembaga bersepakat bahwa peluang agar masyarakat desa berpartisipasi dalam pembangunan desa yang telah diakomodir dalam UU desa harus dimanfaatkan sebaik-sebaiknya. Paralegal dipandang sebagai salah satu cara untuk mendorong partisipasi masyarakat, terutama dalam pemantauan kegiatan pembangunan yang ada di desanya.

Paralegal merupakan mitra pemerintahan desa untuk bersama-sama memastikan bahwa kepentingan masyarakat desa terwakili dalam kegiatan perencanaan desa dan juga memastikan pelaksanaan kegiatan di desa sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Desa. Untuk itu, pada periode bulan Agustus dan September 2015, para mitra program PHM yang fokus di isu UU Desa telah melaksanakan pelatihan bagi paralegal dampingan mereka di desa dengan dua tema utama yaitu Pelatihan Pengawasan Kegiatan Pembangunan Desa dan Pelatihan Dasar-Dasar Keparalegalan dan Penanganan Perkara. Pemerintah daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa (BPMPD) di masing-masing kabupaten lokasi program menyambut baik adanya pelatihan paralegal ini dengan berbagai dukungan baik penyediaan ruang latih, transportasi maupun narasumber dalam pelatihan.

Pemerintah di tingkat desa dan kecamatan juga menyambut baik adanya program ini dengan terlibat aktif dalam diskusi-diskusi yang diselenggarakan oleh mitra program PHM.