2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Bersinergi untuk Melayani

Perwakilan dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) di Jawa Barat bersepakat untuk menjalin komunikasi intensif dalam rangka mendukung pelaksanaan Pelayanan Terpadu Hak Identitas Hukum di Jawa Barat. Kesepakatan tersebut disampaikan perwakilan OMS dan OPD dalam pelaksanaan Pelatihan Pelayanan Terpadu Hak Identitas Hukum oleh Pusat Kajian Perlindungan Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia danAustralia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) di Bandung pada tanggal 27 – 29 Oktober 2014.

PUSKAPA- Universitas Indonesia dan AIPJ telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pelatihan Pelayanan Terpadu di 5 provinsi, Sumatera Utara (12 – 14 Juni 2014), Nusa Tenggara Timur (13 – 16 Juli 2014), Nusa Tenggara Barat (16 – 18 September 2014), Sulawesi Selatan ( 21-23 Oktober 2014), dan Jawa Barat (27 – 29 Oktober 2014). Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan dari lembaga penyedia layanan terpadu identitas hukum antara lain Pengadilan Agama (PA), Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama, dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL). Selain itu hadir pula perwakilan dari Organisasi Penyandang Disabilitas ((OPD) dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).

Pelatihan Pelayanan Terpadu (YANDU) tersebut diselenggarakan dengan tujuan antara lain untuk membangun kesepahaman diantara lembaga penyedia layanan dan OMS/OPD tentang pelaksanaan Layanan Terpadu Identitas Hukum dan sosialisasi Standard Operating Procedure(SOP) Layanan Terpadu yang telah dibuat. Selain itu pelatihan ini juga dimaksudkan untuk melakukan koordinasi antar lembaga penyedia layanan dengan mengikutsertakan OMS/OPD dalam pelaksanaan Layanan Terpadu Identitas Hukum di tingkat lokal.

Materi pelatihan masih terbatas pada mekanisme pelaksanaan YANDU yang diperuntukkan bagi masyarakat Muslim yaitu melakukan Itsbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, dan Penerbitan Akta Kelahiran. Sementara SOP atau mekanisme Pelayanan Terpadu bagi pemeluk agama Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan agama lainnya masih dalam proses diskusi.

Sebagaimana diketahui bahwa YANDU Identitas Hukum ini diselenggarakan guna memfasilitasi masyarakat yang menghadapi persoalan dalam pengurusan akta kelahiran yaitu jarak yang jauh, biaya yang dikeluarkan akibat jarak yang jauh tersebut, serta kompleksitas birokrasi dalam pengurusan akta kelahiran. Pelaksanaan YANDU ini akan memberi prioritas pada kelompok masyarakat miskin, perempuan, dan penyandang disabilitas. Para peserta Pelatihan YANDU menanggapi secara positif atas diselenggarakannya pelatihan YANDU dan berharap segera disusun panduan yang lebih praktis untuk menjalankan pelayanan terpadu bagi petugas pelayanan dan terutama mitra yang akan membatu pelaksanaan dan persiapan pelayanan terpadu di kabupaten/ kota.