
Tim Program Identitas Hukum dengan Ketua Majelis Hakim, Drs H.Rahmat Afandi; Wakil Ketua Majelis Hakim, Drs. H. Harum Rendeng, SH, MH, dan PanSek, Drs. Dadang Zaenal; serta Dr. Deni Kamaluddin Yusuf dan Dr Wahyu Ramdani dari BKLHK UIN Bandung PA Sumedang
BKLHK UIN Bandung menyediakan jasa konsultasi hukum di PA Sumedang
Pada tanggal 27 November, Program Identitas Hukum AIPJ mengunjungi klinik bantuan hukum UIN yaitu Biro Konsultasi dan Layanan Hukum Keluarga (BKLHK) yang terletak di luar PA Sumedang di Jawa Barat .
AIPJ diundang untuk melihat hasil kerja BKLHK oleh Bapak Dr Deni Kamaluddin Yusuf . M.Ag yang aktif mendukung BKLHK . Pak Deni adalah salah satu dari lima profesor, yang mengunjungi Monash University pada Juli 2013 untuk mengamati Family Law Assistance Programme (FLAP) yang merupakan program satu semester yang dapat dipilih oleh mahasiswa hukum tingkat akhir. FLAP ini juga menyediakan jasa konsultasi hukum bagi masyarakat di klinik bantuan hukum universitas dan juga di registri Dandenong dari Family Court of Australia.
Kerja BKLHK UIN Bandung sangat mengesankan. Setiap hari dari jam 7.30 hingga 14.00, BKLHK menjadi satu-satunya penyedia bantuan hukum gratis bagi klien dari PA Sumedang. Setiap hari, 15 hingga 20 orang pencari keadilan menerima bantuan. Pada saat yang sama, klinik bantuan hukum memberi pengalaman bagi siswa dalam menyediakan saran hukum.
Saat tim Hukum Identitas AIPJ berkunjung, kami menyaksikan klien datang dan menyampaikan permasalahan hukum mereka kepada para siswa. Mereka mendengarkan dan memberikan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan perkaranya ke PA Sumedang.
Tim AIPJ kemudian mengunjungi PA Sumedang dan berbicara dengan Ketua Majelis Hakim, Drs H. Rahmat Afandi; Wakil Ketua Majelis Hakim, Drs. H. Harum Rendeng, SH, MH; dan PanSek, Drs. Dadang Zaenal, tentang jumlah kasus di PA Sumedang. Ketua Majelis Hakim menyebutkan bahwa pada tahun 2013 ini PA Sumedang telah menerima 3564 kasus, dan 125 perkara diantaranya diputuskan melalui sidang keliling. PA Sumedang telah menangani 60 perkara dengan memanfaatkan dana DIPA MA dan 60 perkara lain sebagai prodeo murni.
AIPJ memahami bahwa BKLHK UIN Bandung berharap dapat menyediakan klinik bantuan hukum di pengadilan agama lainnya di Jawa Barat di tahun mendatang. Ini merupakan kontribusi pelayanan publik yang luar biasa oleh Fakultas Syariah & Hukum UIN dan kolaborasi yang sangat mengesankan antara UIN Bandung dan Pengadilan Agama Jawa Barat. Layanan ini juga akan memastikan bahwa akses terhadap pelayanan bagi kelompok rentan, ditingkatkan.