2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Suasana Diskusi SIAK dan SIMKAH di Hotel Atlet Century Jakarta

Diskusi Sehari tentang SIAK dan SIMKAH

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan masyarakat di bidang identitas hukum, maka pada tanggal 30 Januari 2014 di Jakarta diadakan diskusi sehari tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Subdit Pemberdayaan KUA Kementrian Agama RI, PEKKA, dan PUSKAPA-UI.

Maksud dari pertemuan ini adalah untuk mendapatkan informasi yang menyeluruh terkait dengan implementasi SIAK dan SIMKAH dengan segala persoalan yang dihadapinya. SIAK merupakan sistem informasi online yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI terkait dengan data kependudukan. Sistem ini dikembangkan sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sehingga data kependudukan dapat tersentralisasi. Sementara SIMKAH adalah sistem informasi data pernikahan yang dikembangkan oleh Kementerian Agama RI. SIMKAH bertujuan untuk mengumpulkan data pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Indonesia secara online. Sistem SIMKAH ini dipandang lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan menggunakan sistem pencatatan manual.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa kendala terkait dengan pelaksanaan SIAK dan SIMKAH di lapangan. Kendala tersebut antara lain, beberapa daerah masih mengalami keterbatasan akses jaringan internet dan fasilitas listrik. Kendala lain adalah tingginya tingkat mutasi tenaga terampil di daerah dan minimnya sumberdaya manusia. Banyak pegawai yang telah terlatih dalam hal pengoperasian sistem SIAK dan SIMKAH ini berpindah tempat kerja dan digantikan dengan pegawai baru yang belum memiliki keterampilan pengoperasian SIAK dan SIMKAH.

Meskipun demikian, ditengah keterbatasan tersebut masih terdapat contoh sukses pelaksanaan SIAK dan SIMKAH di daerah. Di Kota Surabaya telah dilakukan inisiasi pemanfaatan dan pertukaran data antara Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. dengan baik, dimana ketika seseorang akan melaksanakan pengurusan pernikahan maka data tersebut dapat dicek di SIAK. Sementara di Kota Solo, kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Kesehatan setempat telah terbangun dengan baik dimana setiap bayi yang dilahirkan di rumah sakit dan Puskesmas dapat langsung didaftarkan dan mendapatkan akta kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Kedua pembicara yang merupakan perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Agama sangat mendukung terlaksananya pelayanan terpadu dan pelayanan keliling yang dilaksanakan oleh Disdukcapil, Pengadilan Agama (PA), dan Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa daerah. Kegiatan pelayanan terpadu tersebut dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus itsbat nikah, akta nikah, dan akta kelahiran.[puskapa]