
Drs. Said Safnizar: Pelatihan Mediasi AIPJ luar biasa
Drs. Said Safnizar, M.H, Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli mendapat kehormatan menjadi salah satu peserta pelatihan Mediasi utusan dari Aceh yang diadakan oleh AIPJ di Jakarta.
Lokakarya mediasi angkatan pertama akhirnya rampung. Kegiatan empat hari yang digelar Ditjen Badilag bekerjasama dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan Family Court of Australia di Jakarta itu berakhir Kamis (22/3/2012).
Menutup lokakarya yang diikuti 30 peserta itu, Dirjen Badilag Wahyu Widiana berharap agar para alumni lokakarya tidak menyia-siakan ilmu yang didapatnya. Selain diejawantahkan secara pribadi, hasil lokakarya itu perlu juga dibagi kepada para hakim di satuan kerja masing-masing.
“Jadi, ‘virus’ ini perlu disebarluaskan. Ditularkan. Insya Allah, dengan begitu tidak hanya bermanfaat buat diri sendiri, tapi juga kawan-kawan yang lain,” ujar Dirjen Badilag.
Dirjen mengingatkan, hasil lokakarya ini tidak hanya dijadikan sebagai ilmu, tapi juga keterampilan. Tanpa dipraktikkan, ilmu mediasi tak berguna apa-apa.
“Keadaan di lapangan bisa saja berbeda dengan yang di buku,” kata Dirjen.
Badilag, menurut Dirjen, tidak akan tinggal diam untuk memberdayakan peserta lokakarya mediasi setiba di satuan kerja masing-masing. Langkah yang ditempuh Badilag adalah mengirim surat kepada seluruh ketua pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama.
Surat itu berisi permintaan agar para alumni lokakarya mediasi diberi kesempatan untuk memanfaatkan, mengembangkan dan menyosialisasikan ilmu dan keterampilan yang didapatnya.
Dalam kesempatan ini, Dirjen tak lupa mengucapkan terima kasihnya kepada AIPJ dan Family Court of Australia. “Banyak kegiatan kita yang dibantu AIPJ. Kita sangat berterima kasih,” ujar Dirjen.
Terpisah, Said Safnizar—peserta lokakarya asal Mahkamah Syar’iyah Sigli—mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru seusai mengikuti lokakarya ini.
“Tentu, hasil lokakarya ini sangat bermanfaat buat saya,” tutur hakim yang murah senyum ini.
Ia mencontohkan materi tentang teknik mediasi terhadap penyandang disabilitas. Sebelumnya, ia belum tahu bagaimana cara memperlakukan penyandang disabilitas secara baik di pengadilan, khususnya saat mediasi.
“Itu benar-benar hal baru. Beruntung saya bisa mendapat ilmu itu dan berlatih di sini,” ungkapnya.
Sekali lagi
Lokakarya mediasi kali ini merupakan lokakarya pertama yang diselenggarakan Ditjen Badilag. Baik materi maupun narasumber disesuaikan dengan kebutuhan mediator di Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang lebih banyak memediasi masalah-masalah keluarga.
Para narasumber dan fasilitator lokakarya ini merupakan orang-orang yang mumpuni di bidangnya. Mereka membahas mediasi dari berbagai sisi. Metode yang dipakai bukan melulu ceramah, melainkan lebih ditekankan pada diskusi dan bermain peran (role play).
Para narasumber dan fasilitator itu adalah hakim agung Prof Takdir Rahmadi, Wiwik Awiati dari Tim Pembaruan MA, Simon Curran—trainer dari Relationship Australia Victoria, Indah Wilujeng dari PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga), dan Cucu Saidah—Koordinator HAM dan Disabilitas AIPJ.
Rencananya, tahun ini Badilag akan menyelenggarakan lokakarya mediasi dua kali. Untuk lokakarya kedua, waktu dan tempatnya belum ditentukan. Demikian juga para pesertanya. Yang jelas, lokakarya nanti tetap merupakan kerja bareng antara Badilag dan AIPJ serta Family Court of Australia. (Hermasnyah & Fikri Oslami)