2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Ketua PA Panyabungan Pelopori MoU Hak Identitas Hukum di Kabupaten Madina

Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs.H.Alimuddin, SH,MH kembali membuat terobosan baru dalam bidang “Justice for All” (keadilan untuk semua). Kali ini tidak hanya melibatkan unsur internal lembaga peradilan, namun juga melibatkan instansi eksternal. Langkah tegap yang digaungkan oleh ketua Pengadilan Agama di Bumi gordang sambilan ini lebih laik disebut sebagai gerakan ‘pro rakyat’. Usai mengikuti worshop “Hak Identitas Hukum” yang diselenggarakan oleh AIPJ bekerjasama dengan kementerian PPN/BAPPENAS dan Pusat Kajian Perlindungan Anak Jakarta, ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin, SH., MH akan mempelopori MuO (kerjasama) dengan instansi terkait di Kabupaten Mandailing Natal untuk memberikan hak identitas hokum kepada masyarakat berupa akta nikah, akta cerai, dan akta kelahiran.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Tim redaksi www.pa-panyabungan.net, KPA Panyabungan akan menggandeng setidaknya dua instansi terkait dengan hak identitas hokum tersebut seperti Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Mandailing Natal. “kita akan mempelopori pemberian hak identitas hokum kepada masyarakat, insya Allah saya akan menjaki kerja sama dengan Kementerian Agama dan Dinas kependudukan dan catatan sipil” ucap ketua kepada tim redaksi diruang kerjanya.

Terkait dengan subtansi kegiatan yang akan dilaksanakan KPA menuturkan bahwa kegiatan berbentuk sidang keliling dengan melibatkan pihak-pihak dari dua instansi tersebut. Secara teknis lanjut ketua, bahwa sidang keliling ini akan dipusatkan beberapa tempat dalam wilayah di Kabupaten Mandailing Natal dan akan diupayakan langsung pemberian salinan putusan bagi perkara yang telah diputus.

Kegiatan akan direncanakan berupa sidang keliling yang akan dipusatkan dibeberapa tempat dan kita upayakan pemberian putusan langsung”. Ujar Pak ketua....

Menyinggung hasil worshop yang diikutinya di Jakarta pekan lalu, Ketua PA Panyabungan menerangkan bahwa kegiatan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi kepada daerah perwakilan daerah yaitu: Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur untuk menyelenggarakan kegiatan bersama terkait dengan hak Identitas hokum. Oleh sebab itu, sebagai salah satu peserta yang mewakili provinsi di Sumatera dan salah satu kabupaten di Sumatera Utara KPA Alimuddin Menghimbau dan mohon dukungan kepada semua pihak terkait untuk suksesnya MoU dan kegiatan yang dimaksud

“Worshop merekomendasi kepada 5 provinsi untuk menyelenggarakan kegiatan bersama terkait dengan Hak Identitas Hukum masyarakat, oleh sebab itu saya mohon dukungan kepada kita semua untuk suksesnya acara tersebut”. Ujar Pak ketua.

Sumber berita: website PA Panyabungan