
Kunjungan Kerja KPTA Medan Ke Family Court Melbourne
Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, bersama rombongan Mahkamah Agung lainnya mendapat sambutan yang sangat baik dalam kunjungan kerja di Melbourne Australia.Kunjungan kerja tersebut sepenuhnya difasilitasi oleh Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) sebagai salah satu realisasi MoU dengan Mahkamah Agung RI.
Rombongan Kunjungan Kerja Foto Bersama dengan Ms. Leisha Listern selaku Executive Advisor Family Court Australia
Peserta kunjungan kerja ke Austarlia berjumlah 8 orang berasal dari Mahkamah Agung RI dan 20 orang lainnya dari LBH Perguruan Tinggi, Utusan Bappenas, Kemenkum HAM, dan Aktifis PEKA. Selama di Melborne Australia seluruh peserta ditempatkan di Apartemen Quest Williem, yang letaknya tidak begitu jauh dengan gedung Family Court Australia.
Peserta dari MA-RI adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Purwosusilo, SH, MH, Sekretaris Dirjen Badilum, Mugyana Sukandar, SH. MH, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, A. TH Pujiwahono, SH, M.Hum, Ketua PT Sumatera Utara, Drs. Dudung Abd. Hamid, SH, MH, Ketua PA Cimahi, Drs. H. Mujahidin Ar. M. Hum, Ketua PA Giri Menang, Drs.Muh Husei Saleh, SH, Ketua PA Watampone.
KPTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH menyerahkan cinderamata kepada Wakil Dekan Fakultas Hukum Monash University
Jadwal kegiatan di Australia selama lima hari terhitung mulai 1 Juli s/d 5 Juli 2013, cukup padat, tidak ada waktu untuk rekreasi apalagi untuk shopping atau sekedar jalan-jalan di Mall. Selama lima hari di kota Melbourne peserta harus melawan dingin menusuk tulang dengan udara hanya berkisar 7 sd 10 derjat. Setiap hari peserta harus memakai jas atau jaket tebal dengan balutan sal dileher bahkan harus menutup kepala bila berada diluar gedung.
Adapun kegiatan-kegiatan penting selama kunjungan kerja antara lain kunjungan ke Family Coert Dandenong dengan perjalanan satu jam dari tempat penginapan menggunakan bus. Di Family Court Dandenong peserta mengamati praktek layanan hukum kepada pencari keadilan.Layanan bantuanh hukum di Dandenong diberikan oleh LBH Monash University di bawah program Famili Law Assistenc Programme. Pengadilan keluarga Dandenong beberapa ruangan khusus bagi [petugas pelayanan hukum (FLAP) Monas university. Para mahasiswa praktek bersama dosen pembimbing setiap ahri kerja melayani masyrakat untuk konsultasi hukum keluarga. Biaya operasinal FLAP ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah federal Australia.
Selain itu peserta juga mendapat kesempatan mengamati dan berdiskusi di Victoria Legel Aid dalam praktek layanan konsultasi hukum berbasis telepon, Layanan hukum bagi perempuan melalui konsultasi hukum via telepon (Women Legel Servise)., layanan hukum bagi penyandang dysabilitas melalui telepon atau tatap muka, bahkan juga layanan khusu malam hari. Masyarakat menyambut dengan sangat antusias berbagai layanan yang disediakan oleh berbagai Badan yang didanai oleh pemerintah.
Peserta juga mendapat kesempatan mengunjungi Family Court of Australia yang tempatnya berdekatan dengan penginapan. Perjalanan ke Familly court Australi ditempuh hanya dengan berjalan kaki sekitar 30 menit, karena harus beberapa kali menyeberang jalan. Untung di Asutralia para sopir sangat menghargai para pejalan kaki bahkan pejalan kaki sering didahulukan dan mereka berhenti sejenak. Di Family Court Australia peserta diterima oleh Ms Leisha Lister, Executif Advisor Famili Court of Australia & Federal Circuit Court of Australia, Ms. Leisha memberi penjelasan umum tentang kewenangan Famili Court Australia. Famili Court memiliki kewenangan untuk memutus perkara cerai dan hal-hal yang berkaitan dengan itu, seperti pengaturan tempat tinggal anakl,nafkah dan pembagian harta (properti).
Maksud kunjungan kerja ke Melbourne adalah untuk memberi pengalaman dan wawasan bagaimana melakukan peningkatan layanan hukum bagi pencari keadilan terutama kelompok rentan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk Perguruan Tinggi, masyarakat sipil , CSO, LSM dan organisasi penyandang disabilitas.