
Kunjungan Tim Australian Aid AIPJ
pn-dompu.go.id | IT – 25 Pebruari 2013
Sebagai bagian dalam meningkatkan kepedulian pelayanan terhadap masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses dan pelayanan di Pengadilan, Bapak Wahyu Widiana – Adviser Program (dulu Direktur Jenderal Badilag MA RI) dan Koordinator Program AIPJ melaksanakan kunjungan ke Pengadilan Negeri Dompu, Senin (25/02/2013).
The Australian Indonesia Partnership For Justice (Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan) adalah Program Hukum dan Keadilan yang didanai oleh Pemerintah Australia melalui AusAID yang berfokus pada upaya mewujudkan hak masyarakat Indonesia terutama masyarakat miskin, perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas.
Dalam upaya mewujudkan hak tersebut, AIPJ bekerja-sama dengan pihak pemerintah, masyarakat sipil, (baik organisasi masyarakat sipil maupun organisasi penyandang disabilitas) dan masyarakat setempat.
Dengan melanjutkan keberhasilan yang telah diraih dalam berbagai Program Australia lainnya dibidang hukum dan keadilan, AIPJ berfokus pada beberapa hal diantaranya :
- Identitas Hukum (akta kelahiran, akta nikah, dan akta cerai) sebagai salah satu prasyarat dalam mewujudkan hak-hak dasar, sosial dan ekonomi,
- Hak untuk mendapatkan peradilan yang adil, bersih dan aksesibel, dan
- Hak untuk memperoleh informasi (hukum).
Sejalan dengan prioritas kerja pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini AIPJ bersama dengan Pusat Kajian Perlindungan Anan UI (PUSKAPA) akan mulai inisiatif yang dinamakan Memperluas Akses pada Indentitas Legal (Akta Kelahiran, Akta Nikah, dan Akta Cerai). Ketiga bentuk dokumen Legal Identitas tersebut berkaitan erat satu sama lain yang mana ketiganya berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, dan merupakan syarat bagi terbukanya kesempatan untuk setiap anak dan perempuan, terutama dari kelompok rentan, mengakses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan (dalam bentuk bantuan sosial) dan perlindungan hukum.
Untuk itu sesuai dengan komitmen bantuan dan kemitraan Pemerintah Australia dan sejalan dengan prioritas pembangunan Pemerintah RI, kami akan memulai inisiatif yang dimaksud, diantaranya di Propinsi Nusa Tenggara Barat – NTB (Lombok Barat, Lombok Utara, Bima dan Dompu), selain itu juga di Jawa Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. Inisiatif ini akan berfokus pada 3 (tiga) pencapaian utama yaitu :
- Peningkatan signifikan bagi anak di atas 1 (satu) tahun yang tidak terdaftar kelahirannya, khususnya yang paling rentan dan termarginalkan, tercatat dan mendapatkan akta kelahiran.
- Peningkatan signifikan bagi anak di bawah 1 (satu) tahun termasuk bayi yang baru lahir, khususnya yang paling rentan dan termarginalkan, tercatat dan mendapatkan akta kelahiran.
- Peningkatan signifikan bagi perempuan, khususnya yang paling rentan dan termarginalkan, tercatat dan mendapatkan akta nikah dan/atau akta cerai,
Dari gambaran kegiatan yang ingin diketahui dan dicapai oleh AIPJ, hari Senin, 25 Pebruari 2013, tim AIPJ berkunjung ke Pengadilan Negeri Dompu untuk konsultasi sekaligus mendapatkan data berkaitan dengan 3 (tiga) capaian diatas.
Tim dari AIPJ diterima langsung di oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Dompu di Ruang Kerjanya bersama dengan Bapak Wakil Ketua dan Bapak Panitera/Sekretaris. Tim yang hadir berjumlah 4 orang yang dipimpin langsung oleh Bapak Wahyu Widiana, Ibu Hilda Suherman (Koordinator AIPJ) dan 2 (dua) orang lainnya.
Pertemuan yang berlangsung akrab dan kekeluargaan itu mengupas permasalahan yang berkaitan dengan anak dan perempuan khusus kaitan masalah akte kelahiran, akta nikah dan akta cerai serta permasalahan lainnya seputar peradilan.
Sumber : http://www.pn-dompu.go.id/berita/headline/kunjungan-tim-australian-aid-aipj.html