
Luar Biasa, Sidkel PN Garut di Cisewu Menyelesaikan 599 Permohonan Pencatatan Kelahiran Dalam Satu Hari
Garut, 26 April 2013.
Sidang keliling Pengadilan Negeri Garut di Cisewu, kemarin (25/4), memang luar biasa. Dilihat dari jumlah permohonan, kesadaran masyarakat, lokasi sidang, kordinasi dan semangat aparat, pelaksanaan sidang ini patut mendapat acungan jempol.
Jumlah 599 permohonan pencatatan kelahiran anak di atas satu tahun, dalam satu hari, menunjukkan betapa tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kelahiran sebagai salah satu identitas hukum yang paling asasi.
Para pemohon dari 9 (sembilan) desa yang ada di kecamatan Cisewu ini berduyun-duyun datang ke kantor kecamatan sebagai tempat sidang. Mereka datang dari pelosok dan daerah terpencil di Garut selatan dengan jalan kaki, naik ojek atau menggunakan truk.
Satu dari 7 (tujuh) ruang sidang keliling di Kantor Kecamatan Cisewu Garut (Foto: Armin)
Kesadaran Masyarakat.
Alasan rendahnya kesadaran masyarakat sehingga menimbulkan rendahnya angka kepemilikan akta kelahiran di kabupaten Garut terbantahkan oleh pelaksanaan sidang keliling kemarin itu, setidaknya untuk masyarakat di kecamatan Cisewu.
Ketika ditanya dari mana mengetahui pentingnya akta kelahiran dan bagaimana cara memperolehnya, mereka pada umumnya menjawab mengetahui dari kepala dusun. Namun ada juga yang mengetahui dari radio atau televisi.
Masyarakat berbondong-bondong datang ke Kantor Kecamatan Cisewu untuk menghadiri Sidang Penetapan Kelahiran, dengan jalan kaki, naik ojek atau naik truk. Gambar di atas adalah satu rombongan yang datang terlambat lebih 2 jam karena truknya terperosok di jalan (Foto: Armin).
Setelah mendapat sosialisasi dari kepala dusun dan aparat desa, mereka sangat menyadari betapa pentingnya kepemilikan akta kelahiran, terutama bagi anak-anak.
“Saya menaruh harapan besar terhadap masa depan anak-anak”, kata Saeful Hidayat, 33 tahun, petani, yang datang dari rumahnya di Cibodas, dengan berjalan kaki sejauh 3 km, lalu menggunakan ojek sejauh 5 km. Dia mengajukan permohonan akta kelahiran anaknya, walau dia sendiri tidak mempunyainya.
“Saya senang sekali dapat mengurus akta kelahiran di kecamatan. Walau harus bayar, tapi jauh lebih murah dan lebih mudah dibandingkan jika saya harus ke Garut”, ungkapnya.
Namun ketika ditanya mengapa tidak sekaligus mengurus akta kelahiran untuk dirinya, Saeful Hidayat menjawab dengan polos,“… ah, kanggo naon ari sepuhna mah…”. Maksudnya akta kelahiran bagi dirinya tidak begitu perlu.
Masyarakat begitu antusias, sampai-sampai Camat Cisewu Arif Rumdana mengatakan, ketika bincang-bincang dengan penulis, “Saya sanggup mendatangkan jumlah pemohon yang lebih besar lagi untuk sidang keliling ini”. Aparat dan masyarakat berharap sidang keliling ini berlanjut.
Camat, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Camat di beberapa kecamatan, menjelaskan banyak cara dalam melakukan sosialisasi. “Dengan rapat-rapat, surat resmi, pengajian, melalui tilpon, bahkan melalui radio”, katanya penuh semangat.
Penulis sendiri melihat betapa Pak Camat ini bersemangat, terjun langsung ke lapangan, ikut mengatur dan mengontrol pelaksanaan sidang keliling kemarin. Kantor dan rumahnya dijadikan tempat dan “markas” pelaksanaan sidang keliling. Pantaslah kalau aparat dan masyarakatnya demikian antusias dalam mengurus akta kelahiran.
Camat Cisewu Arif Rumdana, kedua dari kanan, langsung terjun di lapangan, mengatur dan memonitor pelaksanaan sidang keliling (Foto: Armin)
Komitmen Aparat dan Kordinasi Antar Instansi: Kunci Keberhasilan.
Kordinasi antara Dinas Dukcapil, PN Garut dan Camat Cisewu sangatlah baik. Penyelenggaraan sidang keliling yang sangat sukses kemarin sangat ditentukan oleh kordinasi antara 3 lembaga ini.
Dalam rapat-rapat kordinasi di tingkat kabupaten yang menghadirkan seluruh Camat -di Garut ada 42 kecamatan-, Disdukcapil selalu menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan dan akta kelahiran.
“Bahkan kami sering turun ke kecamatan-kecamatan untuk kordinasi dengan aparat kecamatan dan desa”, kata Kepala Bidang Capil Kabupaten Garut, Yoppie SW, kepada penulis.
Yoppie yang sibuk memantau pelaksanaan sidang keliling ini, juga mengemukakan bahwa salah satu kunci keberhasilan meningkatkan kepemilikan akta kelahiran adalah adanya kesadaran aparat dan kordinasi antar instansi.
“Tapi, di Garut ini belum semua aparat bersemangat. Pak Camat Cisewu adalah salah satu camat yang paling bersemangat dalam menggerakkan aparat di bawahnya agar masyarakat mempunyai akta kelahiran”, katanya lagi.
Bahkan ketika diberi jatah 50 pemohon untuk sidang keliling, Pak Camat menolaknya. “Lebih baik tidak, sebab banyak sekali warga yang sangat memerlukannya. Kalau dibatasi, nanti yang lain bagaimana?”, kata Yoppie menirukan ucapan Pak Camat.
Komitmen PN Garut.
Komitmen aparat diperlihatkan pula oleh jajaran PN Garut. Nampak sekali, para hakim dan aparat PN Garut, di bawah Ketuanya, Tito Suhud, sangat bersemangat dalam pelaksanaan sidang keliling ini. Peran sang Ketua, yang ceria, semangat dan menyenangkan ini, menentukan sekali keberhasilan tugas mulia ini.
Untuk menangani permohonan yang mbludak kemarin, Ketua menyiapkan 7 (tujuh) tim persidangan yang terdiri dari para hakim, panitera pengganti, jurusita, tenaga registrasi dan tenaga administrasi lainnya.
Meski Cisewu merupakan salah satu daerah paling terpencil yang bergunung-gunung di wilayah Garut selatan, Ketua PN sendiri hadir dan memimpin langsung di lapangan, bersama Panseknya.
Karena komunikasi yang baik dengan Bupati dan Disdukcapil, PN Garut telah berkali-kali melakukan sidang keliling dengan sukses. “Di daerah terpencil selain di Cisewu ini kami sudah melakukan di beberapa tempat, seperti di Pameungpeuk, Cibalong dan Singajaya”, ungkap Ketua PN, penuh simpatik.
Gambar kiri: Kepala Bidang Capil Garut, Yoppie SW (kiri) dan Ketua PN Garut, Tito Suhud, sedang istirahat di rumah dinas camat, persis di seberang jalan kantor kecamatan Cisewu. Gambar kanan: Pemohon penetapan akta kelahiran, Saeful Hidayat, (kanan), sedang bincang-bincang dengan penulis, di depan kantor kecamatan Cisewu. (Foto: Adli Minfadli Robby)
Sidang Keliling Ke Depannya.
Penulis, bersama Rama dari Puskapa UI, Lies Markus, peneliti kondang yang sedang menulis buku essei tentang “perempuan dan kemiskinan”, dan anggota tim lainnya, beruntung dapat melihat sidang keliling ini.
Walaupun harus menempuh perjalanan 5 jam lebih dari Garut dengan kondisi jalan yang rusak, terjal dan rawan longsor, kami senang dan mendapatkan kesan mendalam yang sangat positif.
Penulis mendapatkan, betapa tulus dan semangat para aparat dalam melayani masyarakat yang kurang mampu dan jauh terpencil. Demikian juga, betapa tinggi kesadaran masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran sebagai hak dasar yang dapat digunakan untuk mempermudah akses terhadap kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.
Namun demikian, penulis melihat bahwa pelaksanaan sidang ini ke depannya dapat dilakukan dengan lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan kemudahan kepada masyarakat. Masyarakat yang kurang mampu akan lebih senang jika semua biaya, kecuali transportasi, dibebaskan atau prodeo.
Memang ini tidak mudah, sebab menyangkut kemampuan negara dalam hal penyediaan anggaran. Negara telah banyak melakukan upaya untuk itu. Namun demikian, dengan meningkatkan anggaran prodeo dan sidang keliling pada DIPA di pengadilan/Mahkamah Agung, atau meningkatkan anggaran bantuan hukum di Pemda, atau menyediakan anggaran lainnya untuk orang miskin, kesulitan masyarakat akan sangat terkurangi.
Semoga semua pihak yang terkait dengan kegiatan ini dapat memikirkannya, memfasilitasinya dan bersemangat seperti bersemangatnya masyarakat Cisewu untuk mendapatkan hak-hak dasarnya. Semoga. (Wahyu Widiana, Adviser LI-AIPJ).