
Mempermudah diperolehnya akta kelahiran
Membantu memudahkan diperolehnya akta kelahiran merupakan bagian penting dalam strategi kami yang bertajuk Mewujudkan Hak karena akta kelahiran melindungi hak dasar anak untuk memperoleh pengakuan atas identitas diri mereka. Akan tetapi ada begitu banyak hambatan untuk membuat akta kelahiran dapat diperoleh secara terjangkau dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat.
Pada tanggal 11-12 Desember, AIPJ bersama dengan PEKKA menyelenggarakan suatu seminar untuk membahas pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang proses memperoleh akta kelahiran secara kolektif - SEMA 6/2012 yang belum lama dikeluarkan (untuk keterangan lebih lanjut tentang hal ini, silakan lihat situs web kami di www.aipj.or.id pada bagian kisah keberhasilan.)
Peserta seminar tersebut juga menonton film singkat yang dibuat oleh PEKKA yang menggambarkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi keluarga, khususnya di daerah terpencil. Bahkan biaya sebesar Rp60.000 dirasa memberatkan bagi kebanyakan warga, khususnya yang memiliki beberapa anak, mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk hadir di lokasi pengadilan.
Suatu diskusi panel dengan para anggota senior dari Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Kementrian Dalam Negeri, dan OMS membahas berbagai komentar dan pertanyaan terkait kebutuhan akan akta nikah dan akta kelahiran serta tentang cara yang bisa digunakan pihak pengadilan dan pihak administrasi negara agar surat-surat tersebut dapat dengan mudah diperoleh.
Salah satu hambatan yang dirasakan ialah perlunya orang tua memiliki akta nikah sebelum mereka dapat mencatatkan kelahiran anak-anak mereka, sedangkan banyak orang menikah secara agama tanpa secara resmi mencatatkan pernikahan mereka. Ibu Shanti, panelis dari Kementrian Dalam Negri, mengatakan bahwa diperlukan data untuk mengetahui area-area mana saja yang paling terkena dampak, sehingga hal ini akan dapat membantu pengalokasian sumber daya yang tersedia. “Haruskah kita memprioritaskan perkara yang orang tuanya memang sudah memiliki akta nikah?†tanyanya pada peserta. Banyak keluarga tidak memiliki surat-surat tersebut hingga beberapa keturunan, dan kita perlu memahami faktor-faktor penyebabnya.â€
Para peserta sepakat bahwa koordinasi yang lebih baik serta saling tukar informasi antara berbagai lembaga akan dapat membantu mengurangi beban keluarga-keluarga tersebut, khususnya bila anak-anak mereka lahir di tempat lain. Saat ini masyarakat diwajibkan mencatatkan kelahiran anak-anak mereka di tempat anak-anak tersebut dilahirkan, yang bisa jadi bertempat di provinsi lain yang jauh dari tempat tinggal mereka saat ini.
Peserta lainnya merasa bahwa sistem hukum yang ada dapat dibuat menjadi lebih luwes untuk dapat mengakomodasi kebutuhan warga, dan bahwa layanan satu atap yang baru dibentuk merupakan langkah yang tepat dan positif.
AIPJ saat ini tengah merancang suatu program jangka panjang yang komprehensif untuk membantu perempuan dan anak-anak yang paling rentan agar mereka dapat memperoleh dokumen identitas hukum seperti misalnya akta kelahiran, akta nikah, dan akta cerai. Dokumen-dokumen tersebut akan membantu mereka mengakses berbagai layanan publik, termasuk program-program bantuan sosial.