2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Pertemuan Pembahasan Pelaksanaan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Tentang Pelayanan Terpadu Hak Identitas Hukum di Aula PTA Gorontalo, 7 Oktober 2013. Dari kiri: Wakil Ketua PTA, Senior Adviser AIPJ, Ketua PTA, Kepala Biro Hukum Pemda dan Kepala Bidang Bima

Meningkatkan Kepemilikan Hak Identitas Hukum di Gorontalo

Rendahnya jumlah kepemilikan buku nikah pada masyarakat Gorontalo mengundang perhatian Gubernur, Drs. H. Rusli Habibie, M.Ap untuk mengatasinya. Tanpa buku nikah, anak-anak akan terkena dampak paling besar karena mereka tidak bisa mendapatkan akta kelahiran dengan nama kedua orang tua. Pada akhirnya, mereka akan mengalami kesulitan ketika masuk sekolah dan mengurus identitas diri lainnya.

Atas inisiatif gubernur, pada tanggal 7-9 Oktober 2013 dilakukan pembahasan draf nota kesepahaman tentang Pelayanan Terpadu Kepemilikan Identitas Hukum Masyarakat Provinsi Gorontalo. Draf tersebut kemudian ditandatangani pada 9 Oktober oleh Gubernur Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan Ketua PTA Gorontalo Drs. H.A. Dahlan, SH, MH.

Walaupun Provinsi Gorontalo tidak termasuk wilayah kerja Program Identitas Hukum AIPJ, pihak AIPJ memberikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana Gubernur itu sebab sejalan dengan program yang sedang dikembangkan. Selain memberikan konsultasi, AIPJ juga menugaskan Senior Adviser Program Identitas Hukum berkunjung ke Gorontalo untuk melakukan penyiapan MoU dan berbagai pertemuan persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman serta membahas program pelaksanaan tindak lanjutnya.

Selanjutnya akan terjadi sinergi program masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mewujudkan identitas hukum bagi masyarakat Provinsi Gorontalo. Pelayanan terpadu yang dilaksanakan oleh PA, KUA dan Dinas Dukcapil di semua kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo ini bertujuan untuk mempercepat kepemilikan identitas hukum bagi masyarakat; meningkatkan efektifitas, koordinasi dan kerjasama para pihak dalam pelaksanaan kepemilikan identitas hukum bagi masyarakat; dan membantu masyarakat untuk memiliki identitas hukum secara mudah, cepat dan biaya ringan, bahkan kalau perlu gratis.

Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini antara lain adalah pelaksanaan pelayanan secara terpadu itsbat nikah oleh Pengadilan Agama, pencatatan nikah oleh KUA dan pencatatan kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pertemuan untuk membahas tindak lanjut konsep tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Pemda Gorontalo, pimpinan Dinas Dukcapil dari 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Pimpinan, hakim, pejabat PTA Gorontalo serta pimpinan dan Pansek PA se-wilayah Propinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan itu, Senior Adviser LIP-AIPJ Wahyu Widiana menyampaikan presentasinya tentang pelaksanaan pelayanan terpadu antara PA, KUA dan Dinas Dukcapil. Pertemuan itu menyimpulkan beberapa rumusan, antara lain perlunya pemantapan komitmen aparat instansi terkait tentang pentingnya pemberian pelayanan yang mudah, sederhana, cepat dan biaya ringan, bahkan gratis, kepada seluruh warga Gorontalo, terutama bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan. Pemantapan komitmen ini akan dilakukan dengan seringnya pertemuan-pertemuan teknis dan koordinasi di antara instansi terkait. Di samping itu, disepakati perlunya sosialisasi terhadap masyarakat luas, pelatihan dan simulasi singkat tentang pelaksanaan terpadu yang melibatkan PA, KUA, Dinas Dukcapil, Pemda, Organisasi Masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Tampak sekali antusiasme para peserta untuk melaksanakan program pelayanan terpadu ini. Selain itu, tampak pula bahwa sosialisasi peningkatan kepemilikan hak identitas hukum yang dicanangkan AIPJ telah memberi dorongan kuat bagi daerah untuk melaksanakan pelayanan terpadu. Program ini terus digulirkan AIPJ melalui pertemuan-pertemuan, publikasi dan koordinasi dengan mitra kerja, baik di tingkat nasional maupun daerah. (Adli Minfadli Robby).