2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Optimalisasi Peran Organisasi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Hak Identitas Hukum

Dalam rangka meningkatkan peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dalam mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam advokasi Hak Identitas Hukum maka Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) Australian Aid dan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PUSKAPA) menyelenggarakan Lokakarya Advokasi Hak Identitas Hukum untuk Organisasi Masyarakat Sipil dan Organisasi Penyandang Disabilitas. Lokakarya Advokasi Hak Identitas Hukum yang bertujuan untuk meningkatkan peran Organisasi Masyarakat Sipil dan Organisasi Penyandang Disabilitas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak identitas hukum tersebut diselenggarakan di 5 (lima) provinsi yaitu Sumatera Utara, NTT (Nusa Tenggara Timur), NTB (Nusa Tenggara Barat), Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.

Lokakarya untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara diselenggarakan di Kota Medan pada tanggal 12-14 Juni 2014 diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari perwakilan 6 OPD, 2 Sekolah Luar Biasa (SLB) dan dari 5 perwakilan OMS. Lokakarya Advokasi Hak Identitas Hukum untuk wilayah NTT diselenggarakan pada tanggal 17-20 Juli 2014 di Kota Kupang dengan diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari perwakilan 7 OMS, 4 OPD, dan 2 SLB. Selanjutnya lokakarya advokasi hak identitas hukum untuk wilayah NTB diselenggarakan pada tanggal 16 – 18 September 2014di Kota Mataram dengan dihadiri oleh 32 peserta yang merupakan perwakilan dari 12 OMS, 4 OPD, dan 2 SLB. Sementara itu lokakarya hak identitas hukum untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Jawa Barat akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2014.

Para peserta lokakarya advokasi hak identitas hukum cukup antusias dalam mengikuti proses lokakarya yang dikemas dengan metode partisipatif. Fasilitator memberikan ruang yang cukup luas bagi para peserta lokakarya untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang advokasi. Banyak dari peserta yang memiliki cukup pengalaman di bidang advokasi, namun demikian advokasi yang dilakukan selama ini belum menyinggung masalah hak identitas hukum. Lokakarya advokasi hak identitas hukum yang difasilitasi oleh tim dari PUSKAPA-UI ini dirasakan oleh para peserta telah memberikan inspirasi untuk melakukan advokasi hak identitas hukum. Para peserta lokakarya yang kebanyakan adalah aktivis OMS menyadari keterkaitan antara akta kelahiran dan akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Selain itu dalam lokakarya tersebut para peserta juga diasah kepekaan mereka terhadap kebutuhan khusus penyandang disabilitas yang merupakan salah satu kelompok rentan dalam memperoleh hak identitas hukum.

Dari tiga lokakarya yang telah diselenggarakan oleh AIPJ dan PUSKAPA-UI tersebut, para peserta cukup antusias untuk mendiskusikan keberlanjutan dari lokakarya hak identitas hukum. Para peserta lokakarya hak identitas hukum di wilayah Sumatera Utara sepakat untuk membentuk Forum Komunikasi Hak Identitas Hukum Sumatera Utara dan peserta lokakarya di wilayah NTT sepakat untuk membentuk Jaringan Hak Identitas Hukum. Sementara itu para aktivis OMS dan DPO yang telah mengikuti lokakarya hak identitas hukum di Mataram sepakat untuk membentuk Jaringan Advokasi Hak Identitas Hukum NTB. Forum atau jaringan komunikasi yang telah dibentuk tersebut memanfaatkan email dan facebook disepakati menjadi media untuk saling berbagi informasi terkait dengan hak identitas hukum khususnya akta kelahiran.