2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Pelayanan Sidang Keliling

Pagi sekali sekitar pukul 6.30 WIB Tim terpadu yang terdiri dari Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Cibinong Kab. Bogor, Tim Pencatatan Pernikahan KUA Kec. Tenjolaya dan Tim Penerbitan Akta Kelahiran Dukcapil Kab. Bogor sudah bersiap berangkat menuju lokasi pelaksanaan Sidang Keliling Terpadu di Kecamatan Tenjolaya, Kab. Bogor.

Sehari sebelumnya, ketiga tim tersebut sudah melakukan rapat koordinasi yang terakhir dengan mengecek semua persiapan pada semua tahapan. Dalam rapat tersebut Tim Sidkel PA Cibinong dipimpin langsung oleh Drs. H. Hasany, S.H., M.H. Ketua PA Cibinong, Tim KUA Kec. Tenjolaya dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kec. Tenjolaya Yudi Budiman, S.Ag., M.H. sedangkan Tim Dukcapil Kab Bogor dipimpin oleh Drs. Wawan, Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Bogor. Hadir dalam rapat koordinasi itu perwakilan Ditjen Badilag MA RI Umiyati, S.H. dan Tim Observasi AIPJ yang dipimpin Senior Advisornya Drs. H. Wahyu Widiana, M.A. serta Tim PUSKAPA UI yang dimotori oleh Muhammad Jaedi.

Sengaja Tim Terpadu ini berangkat pagi sekali untuk menghindari kemacetan Kota Bogor yang nyaris tertular penyakit macetnya Ibu Kota Jakarta. Lokasi pelaksanaan sidang keliling terpadu tersebut berada jauh dari kota Bogor karena lokasi berada dibawah kaki gunung Salak.

Tepat pukul 09.00 WIB acara pelaksanaan sidang keliling terpadu dibuka dimulai dengan acara seremonial. Sambutan-sambutan dari para pimpinan Tim, Camat Tenjolaya dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor. DR. H. Suhendra, M.M. Kakankemenag Kab. Bogor menyampaikan “Program Pelayanan Terpadu ini merupakan program yang berorientasi kepada pelayanan masyarakat, sehingga sangat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan identitas hukum”.

Sebelum menutup sambutannya, Suhendra kembali menyampaikan bahwa “kedepannya Tim Pelayanan Terpadu akan menyelesaikan permohonan itsbat nikah yang sampai saat ini sudah terdaftar sekitar lebih dari 5.600 kasus”.

Pelaksanaan Sidang keliling di Kecamatan Tenjolaya ini merupakan pelaksanaan sidang keliling yang kedua kalinya, namun pada pelaksanaan sidang keliling yang kedua inilah yang melibatkan tiga institusi yaitu Pengadilan Agama Cibinong, KUA Kec. Tenjolaya dan Disdukcapil Kab. Bogor. Sehingga pelayanannya disebut dengan pelayanan terpadu.

Beragam latar belakang masyarakat yang mengajukan permohonan itsbat nikah pada program kegiatan pelayanan terpadu ini. Ada yang memang kurang mampu dari segi ekonomi sehingga permohonan itsbat nikahnya dilakukan secara prodeo, ada juga permohonan itsbat nikah dilakukan dengan permohonan biasa karena tingkat kemampuan ekonomi para pihak memadai.

Suasana penyelesaian administrasi pada pelayanan terpadu sidang keliling

Semua peserta yang memanfaatkan pelayanan terpadu ini mengaku cukup puas, karena buku nikah dan akta kelahiran anak-anak mereka pada hari itu juga sudah dapat mereka terima.

Masyarakat Sedang Menunggu Proses Persidangan (gbr. Kiri) dan Tim Sidang Keliling PA Cibinong (gbr. Kanan)

Sumber: Website Pengadilan Agama Cibinong