
Pelayanan Terpadu dalam Pemenuhan Identitas Warga di Kecamatan Libureng Kabupaten Bone
Berdasarkan surat dari Dirjen Badilag mahkamah Agung RI tanggal 17 Oktober 2013 Nomor ; 1696.a/DJA/Hk.05/X/2013 tentang pelayanan sidang itsbat nikah, satu atap dengan Kemenag (Penertiban buku nikah), Dukcapil (Akta Kelahiran), sebagai tindak lanjut dari surat AIPJ (Australia Indonesia Partnertship for Justice). adapun pendataan perkara telah dilakukan oleh PEKKA Kab. Bone sebelumnya, dan pada tanggal 14 Nopember 2013 Panitera beserta Jurusita Pengadilan Agama Watampone, ke lokasi untuk mendaftar perkara tersebut sekaligus menyelesaikan administrasi perkara dan uang panjar perkara dan terdaftar 38 perkara itsbat nikah.
Mengenai kegiatan di Watampone sebagai ujicoba kedua Nasional (Cibinong, Watampone, Girimenang dan Kisaran) sebagai berikut:
I. Persiapan penyelenggaraan pelayanan terpadu:
Pada hari Senin tanggal 3 Desember 2013 bertempat di Hotel Arta Inn Jl. Jenderal Ahmad Yani Watampone telah diadakan pertemuan dengan Pengadilan Agama, Kemenag, dan Dukcapil, PEKKA kab. Bone, perwakilan dari AIPJ Jakarta, PUSKAPA UI (Perwakilan Pusat kajian Perlindungan Anak Universits Indonesia), perwakilan dari AIPJ Prop. Sulsel, perwakilan dari Kemenag Pusat, Perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri (Direktorat Catatan Sipil) dan para Hakim, Panitera Pengadilan Agama Watampone, Camat dan KUA Libureng. pertemuan tersebut dipandu oleh Drs. H. Wahyu Widiana MA (Penasehat senior progrm identitas hukum) dan dilengkapi dengan penjelasan masing-masing tupoksi yaitu :
- Ketua PA Watampone (Drs. Muh. husaini Shaleh, SH, MH) tentang prosedur tekhnis dan non tekhnis (administrasi) Itsbat nikah
- Dinas Dukcapil Kab. Bone tentang prosedur Akta Kelahiran
- Kementrian Agama kab Bone tentang Prosedur pencatatan nikah
- Camat Libureng dan Kepala KUA Kecamatan Libureng tentang persiapan pelaksanaan kegiatan.
Adapun nama-nama dari team Jakarta :
1. Perwakilan dari AIPJ
1.1 Drs. H. Wahyu Widiana, MA (Penasehat)
1.2 Hilda Suherman (Koordinator Program)
1.3 Yusuf Darmawan (Koordinator Kegiatan)
2. Perwakilan Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA UI)
1.1 Jaedi
1.2 Rama Adipura (Peneliti)
1.3 Harris Jak (Peneliti)
1.4 Ima (Konsultan SOP)
3. Perwakilan dari Kementrian Agama Pusat
- Sumadi (bagian Kepenghuluan)
4. Perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri Pusat
- Rachmat Hendrawan (Direktorat Catatan Sipil)
5. Perwakilan Dari Badilag MA RI dan PTA Makassar
5.1 Drs. H. Abd. Munir Saleh, SH (Hakim Tinggi PTA Makassar)
5.2 Drs. H. Agus Muttaqien, SH (Pansek PTA Makassar)
II. Pelaksanaan Pelayanan Terpadu
Pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2013 jam 07.30 WITA semua team berangkat ke lokasi di kecamatan Libureng Kab. Bone (+ 80 KM dari Kota Watampone) termasuk 2 (dua) Majelis Hakim yaitu:
Majelis A:
1. Drs. Muh. Husain Shaleh, SH, MH (Ketua Majelis)
2. Drs. H. Syamsul Bahri, MH (Hakim Anggota)
3. Drs. M. Yahya (Hakim Anggota)
4. Drs. Muliati (Panitera Pengganti)
5. Bintang, SH (Panitera Pengganti)
6. M. Yunus, S.Ag, SH (Panitera Pengganti
Majelis B
1. Drs. Alimuddin Rahim SH, MH (Ketua Majelis)
2. Drs. M. Yunus K, SH, MH (Hakim Anggota)
3. Dra. Narniati, SH, MH (Hakim Anggota)
4. Drs. Jamaluddin Rahim (Panitera Pengganti)
5. Dra. Hj. Rosnah (Panitera Pengganti)
6. Dra. Wakiah (Panitera Pengganti)
- Jumlah perkara yang disidangkan 38 perkara itsbat nikah masing-masing Majelis Hakim menangani 19 perkara, dan putus 38 perkara.
- Adapun mengenai pelayanan terpadu telah memungkinkan one day service karena beberapa kelengkapan administrasi baik salinan penetapan begitu pula pada pencatatan buku nikah dan pencatatan akta kelahiran sudah terdaftar semuanya.
- Sebelum pelaksanaan sidang, masyarakat diberikan penjelasan bertempat di Aula kantor camat Libureng oleh bapak Camat dan bapak Drs. H. Wahyu Widiana, MA
- Pelaksanaan persidangan berjalan lancar dan sukses
III. Diskusi hasil observasi penyelenggaraan pelayanan terpadu
1. Pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2013 jam 09.30 WITA bertempat di Hotel Arta Inn diadakan diskusi tentang hasil observasi, dipandu oleh bapak Jaedi (PUSKAPA UI). masing-masing memberikan evaluasi baik dari Pengadilan Agama, Kemenag, Dukcapil, AIPJ, PTA Makassar, PEKKA, PA Sengkang, PA Sinjai selanjutnya di presentasi oleh PUSKAPA UI tentang pelayanan, kepuasan, dll. yang kesemuanya menggambarkan keberhasilan pelaksanaan tersebut, namun masih perlu disempurnakan pada kegiatan selanjutnya.
2. Pada jam 14.00 WITA seluruh kegiatan telah selesai dan pertemuan ditutup.
Terakhir Diperbaharui (Rabu, 11 Desember 2013 15:40)
Sumber: Website Pengadilan Agama Watampone