
Salah satu pasutri sedang memperlihatkan buku nikah dan akta kelahiran untuk anak-anaknya setelah selesai mengikuti proses layanan terpadu, bersama aparat dari PA, KUA dan Dinas Dukcapil (Foto: Yusuf AIPJ)
Pelayanan Terpadu di Lombok Barat Melayani Gratis 53 Pasutri
Pelayanan terpadu yang dilakukan oleh PA Girimenang, KUA Kecamatan Lingsar dan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat, Selasa 10 Desember 2013, berjalan lancar dan menyenangkan masyarakat.
53 pasangan suami isteri (pasutri) yang telah menikah secara sah menurut agama, namun belum mempunyai buku nikah, dilayani secara gratis. Anak-anak merekapun dapat diproses akta kelahirannya secara gratis pula, langsung setelah menerima penetapan itsbat nikah dan buku nikah. Ada 22 berkas permohonan lengkap yang diterima Dinas Dukcapil pada pelayanan terpadu ini.
“Kami sangat senang dengan adanya pelayanan yang mudah dan gratis ini”, kata Murta (57 tahun) yang telah menikahi isterinya, Raminah (58 tahun), pada tahun 1980. Bahkan dua anaknya dengan pasangannya masing-masing juga ikut memanfaatkan pelayanan terpadu ini.
Murta, isteri, dua anak dan mantunya serta 50 pasangan lainnya yang menerima pelayanan terpadu ini tampak senang.
Rasa senang masyarakat bukan hanya karena layanan itu gratis dan mudah saja, namun juga karena layanan itu dilakukan di tempat yang relatif dekat dengan rumahnya, yaitu di kantor Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar.
Mereka tidak harus repot-repot mendatangi kantor KUA yang berada di ibu kota kecamatan, atau mengurus ke PA dan Dinas Dukcapil yang ada di ibu kota kabupaten yang jaraknya sekitar 15-20 km. Mereka cukup datang ke kantor desanya itu, sehingga tidak banyak kehilangan waktu, tenaga dan biaya.
Suasana ketika salah satu majlis hakim PA Girimenang sedang memeriksa pemohon itsbat nikah di kantor Desa Batu Mekar Lombok Barat (Foto: Yusuf AIPJ)
Peran PEKKA Sebagai “partner” Sangat Besar
Ketua PA Girimenang Drs. H. Mudjahidin A.R, MHum dalam sambutan singkatnya saat acara pembukaan menyatakan bahwa peran LSM Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sangatlah besar dalam keberhasilan pelayanan terpadu ini.
“Ibu-ibu dari PEKKA melakukan pendataan ‘door to door’ untuk mendapatkan pasangan suami isteri yang belum mempunyai buku nikah dan anak-anaknya yang belum mempunyai akta kelahiran”, kata Ketua PA mengapresiasi.
Memang benar. Pada pelayanan terpadu atau sidang keliling di daerah-daerah yang ada LSM PEKKA, pendataan selalu dilakukan oleh pengurus dan kader-kader PEKKA.
“Mereka penuh semangat, dedikatif dan tanpa mengenal lelah”, kata Kepala Subdit Tata Kelola Ditjen Badilag Mahkamah Agung Umiyati, SH, yang sudah lama mengenal PEKKA.
Pendataan memang hal yang sangat menentukan keberhasilan dalam pelayanan terpadu. Menghimpun 54 pasutri dengan data detail dan valid bukanlah hal yang mudah. Itu memerlukan kiat-kiat tersendiri.
Suasana di ruang pelayanan pencatatan nikah oleh aparat KUA dan pencatatan kelahiran oleh aparat Dinas Dukcapil (Foto: Yusuf AIPJ)
Sampai-sampai, Rama, salah satu peneliti dari Pusat Kajian Perlindungan Anak (PuskaPA) UI menyatakan keheranannya dan bertanya kepada perwakilan dari PEKKA yang hadir dalam rapat persiapan di Mataram, Senin (9/12) sore, tentang upaya PEKKA yang berhasil menghimpun 54 pasutri yang akan menerima layanan terpadu, lengkap dengan datanya.
“Kami mendatangi warga yang memerlukan pelayanan dari rumah ke rumah dan dari kampung ke kampung”, kata Ratna, salah satu tokoh PEKKA Lingsar. “Kami mensosialisasikan pentingnya buku nikah dan akta kelahiran dalam berbagai kesempatan”, tambahnya lagi.
Ketika ditanya biaya untuk melakukan sosialisasi itu, Ratna menjawab bahwa tidak ada biaya itu. ”Kami semata-mata membantu warga saja. Kami senang jika warga merasa terbantu”, tegasnya lagi.
Peran PEKKA tidak terbatas pada sosialisasi, pengumpulan data dan memvalidasinya saja, tapi lebih jauh dari itu. PEKKA juga membantu pelaksanaan pelayanan terpadu pada hari “H”nya, bahkan memonitor dan membantu masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan buku nikah dan akta kelahirannya.
Peran “partner” sebagai penghubung menarik perhatian para pengamat. Social Policy Adviser Australian Aid Scott Guggenheim, ketika berbincang dengan Legal Identity Adviser AIPJ Wahyu Widiana, menyatakan betapa pentingnya peran “partner” seperti PEKKA dalam pelayanan terpadu. Hanya, bagaimana di daerah-daerah yang tidak ada PEKKA?
Perbincangan dua adviser mengenai peran “partner” ini demikian hangat, sampai-sampai mereka berdua ditambah dengan Lis Jackson, juga dari Australian Aid, akan melanjutkan perbincangan ini di Jakarta, dalam rangka mendapatkan masukan bagi penyempurnaan mekanisme pelayanan terpadu.
Suasana acara do’a bersama sebelum pelaksanaan pelayanan terpadu dimulai. Tampak pada gambar, Ketua PTA Mataram, Asisten I yang mewakili Bupati Lombok Barat, Ketua PA Girimenang, Camat Lingsar, Kepala Kantor Kemenag Lombok Barat, pejabat yang mewakili Dirjen Bimas Islam, pejabat yang mewakili Dirjen Badilag MA-RI, Adviser AIPJ, para pejabat lainnya dan sebagian masyarakat pemohon layanan terpadu. (Foto: Yusuf AIPJ)
Dukungan Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait
Seperti pada pelayanan terpadu di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bone minggu lalu, pada pelayanan terpadu di Kabupaten Lombok Baratpun mendapat dukungan luar biasa dari Pemda dan instansi vertikal.
Menyadari pentingnya dukungan itu, pimpinan-pimpinan instansi terkait menugaskan perwakilannya atau bahkan ‘top manager’nya sendiri yang datang ke lokasi pelayanan terpadu.
Dari Pemda Kabupaten Lombok Barat, semula Bupatinya sendiri yang akan hadir pada acara pelayanan ini. Namun karena ada acara dengan DPRD, maka Bupati menunjuk Asisten I untuk hadir dan memberikan arahan.
Camat Lingsar, Kepala Desa Batu Mekar dan beberapa stafnya hadir dan aktif melakukan dukungannya sesuai kewenangannya.
Kepala Dinas Dukcapil, yang merupakan aparat Pemda Kabupaten yang tidak sempat hadir karena sedang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, menunjuk Kepala Bidang Pencatatan Pernikahan dan staf-stafnya menghadiri acara pelayanan ini.
Demikian pula dari lingkungan peradilan agama. Selain Ketua PA Girimenang dan 2 majelis hakim serta perangkatnya, Ketua PTA Mataram dan Panseknya juga hadir. Bahkan, Kepala Subdit Tata Kelola Ditjen Badilag Mahkamah Agung juga hadir mewakili Direktur Administrasi dan Dirjennya.
Dari Kementerian Agama, Kepala KUA Kecamatan Lingsar dengan aparatnya hadir untuk memberikan layanan pencatatan nikah dan mengeluarkan buku nikahnya. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kepala Seksinya serta perwakilan dari tingkat provinsi hadir juga di acara yang baru pertama kalinya diadakan di NTB ini.
Adviser AIPJ didampingi pengurus PEKKA sedang berbincang-bincang dengan masyarakat penerima layanan, untuk mendapatkan kesan dan masukan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pelayanan terpadu (Foto: Yusuf AIPJ)
Yang sangat menggembirakan adalah kehadiran dua pejabat dari Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Ditjen Bimas Islam Jakarta yang sekaligus membawa buku nikah sebanyak 60 set untuk diterbitkan bagi pasangan yang sudah diitsbat-nikahkan oleh PA. Penyediaan buku nikah di daerah, semula menjadi masalah.
Selain aparat tersebut di atas, tampak hadir pula dari PuskaPA UI, AIPJ Jakarta dan AIPJ Perwakilan NTB untuk memfasilitasi dan mengobservasi pelaksanaan pelayanan terpadu, yang merupakan kali ketiga secara nasional.
Memang, pelayanan terpadu ini menarik perhatian banyak pihak. Tidak kurang para pengamat dari Australian Aid Jakarta, World Bank Jakarta dan Nepal, Pimpinan Nasional PEKKA serta beberapa media hadir untuk mengamati dan meliput acara yang dipandang sebagai pelayanan yang banyak membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu dan tinggal di daerah terpencil.
Kini pertanyaannya, bagaimana prospek pelayanan ini ke depannya. Penulis yakin, setelah melihat dukungan dari berbagai pihak, pelayanan terpadu akan menggelinding dilaksanakan oleh banyak daerah.
Kualitas pelayanannyapun, penulis yakin, akan bertambah baik, mengingat setiap ada pelayanan terpadu kini selalu ada tim dari PuskaPA UI untuk melakukan evaluasi dan survey kepuasan para pengguna layanan. Hasil evaluasi dan survey akan dijadikan masukan berharga bagi penyempurnaan pelaksanaan pelayanan terpadu secara nasional. Mudah-mudahan. (Adli Minfadli Robby).