2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Pengadilan Agama Tanjungbalai Dikunjungi Senior Adviser AIPJ

Jum’at (14/6) pagi sekitar jam 9.00 WIB suasana di ruang tunggu PA Tanjungbalai berbeda dari biasanya. Kalau biasanya seluruh pegawai memakai pakaian oleh raga dan siap untuk melakukan senam pagi dilanjutkan dengan olah raga futsal di depan Kantor, kali ini seluruh aparatur PA Tanjungbalai memakai batik yang kalau di hari biasa dipakai siang hari setiap Jumat. Hal ini dalam rangka menyambut kunjungan silaturrahmi mantan Dirjen Badilag Drs. Wahyu Widiana, MA dalam kapasitasnya sebagai Senior Adviser AIPJ (Autralia Indonesia Partnership for Justice).


Dari kiri ke kanan: Drs. M. Ihsan, M.H. (wakli Ketua PA. Tanjungbalai), Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim, Dra. Hj. Rosmawardani, SH. (Hakim Tinggi PTA Medan), Wahyu Widiana (Senior Adviser AIPJ) dan Drs. Jakfar, S.H., M.H. (ketua PA. Tanjungbalai)

Sekitar Pukul 9.10 WIB rombongan yang ditunggu memasuki Kantor PA Tanjungbalai. Wahyu Widiana didampingi oleh dua Hakim Tinggi PTA Medan Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim dan Dra. Hj. Rosmawardani, SH. disambut hangat oleh Ketua dan Wakil Ketua PA Tanjungbalai dan seluruh aparatur PA Tanjungbalai. Setelah beramah tamah dengan Ketua dan seluruh pegawai Wahyu Widiana menyempatkan melihat-lihat seluruh bagian ruangan PA Tanjungbalai. “Setelah 5 tahun menjadi Direktur Badan Peradilan Agama ketika di bawah Depag dan 7 tahun menjadi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama di bawah Mahkamah Agung, baru kali ini saya berkesempatan mengunjungi PA Tanjungbalai” demikian beliau berucap.

Setelah puas mengunjungi seluruh ruangan di PA Tanjungbalai acara dilanjutkan dengan pertemuan di ruang sidang utama. Pertemuan diawali dengan perkenalan singkat seluruh pegawai yang dibuka Ketua PA Tanjungbalai Drs. Jakfar, SH, MH. Selanjutnya Wahyu Widiana dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kesibukannya setelah pensiun di Badilag MA RI. Wahyu menyampaikan bahwa selain sebagai Dosen Ilmu Falak di Universitas Islam Negeri Ciputat Jakarta,beliau juga ditunjuk sebagai Senior Adviser (Konsultan Senior) untuk AIPJ, sebuah organisasi yang memperjuangkan masyarakat Indonesia untuk memiliki Buku Nikah, Akta Cerai dan Akta Kelahiran. Dalam menjalankan tugas ini Wahyu Widiana menjalin kerjasama dengan seluruh instansi terkait seperti Pemda/Pemko, Pengadilan Negeri dan PA. Dalam rangka itulah kunjungan kali ini dlaksanakan ke PA Tanjungbalai untuk melihat situasi dan kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat Tanjungbalai yang membutuhkan.


Temu ramah dengan dengan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai

 

“Masih banyak masyarakat kita yang belum memilki Akte Kelahiran sebagai identitasnya mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan. Akte Kelahiran dikeluarkan berkaitan erat dengan status pernikahan orangtuanya apakah masih terikat perkawinan sah atau bercerai. Disinilah perlu kerjasama dengan Pengadilan Agama” demikian beliau menyampaikan. Oleh sebab itu tahun ini AIPJ menitik beratkan kegiatannya di lima propinsi di Indonesia yaitu NTT, NTB, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Sumut. Untuk Propinsi Sumatra Utara di fokuskan di lima kabupaten/kota yaitu Humbahas, Asahan, Tanjungbalai, Mandiling Natal,dan Stabat.

Dalam kesempatan berikutnya Hakim Tinggi PTA Medan Hj. Hafidah Ibrahim dan Dra. Hj. Rosmawardani, SH juga menyampaikan sambutan. Hj. Rosmawardani yang juga mantan aktifis Pekka (Perempuan sebagai Kepala Keluarga) menyampaikan bahwa Hakim Pengadilan Agama harus berspektif gender. “Apabila Isteri yang bekerja penuh di luar dan suami hanya duduk-duduk diwarung apakah masih layak harta bersama dibagi dua?” demikian kata beliau bertanya. Itulah fungsi hakim yang mempertimbangkan dengan matang dalam putusannya untuk tidak merugikan pihak manapun baik laki-laki apalagi perempuan.


Cate Sumner (tengah) selaku Lead Adviser AIPJ

Setelah diadakan tanya jawab dengan hadirin tepat pukul 11.00 WIB acara diakhiri dilanjutkan pertemuan di ruang ketua PA Tanjungbalai. Dalam kesempatan ini Wahyu Widiana (Senior Adviser AIPJ) didampingi oleh Cate Sumner (Lead Adviser AIPJ) meminta data-data tentang kasus Itsbat Nikah dan perkara prodeo yang diputus sejak tahun 2010 sampai sekarang di PA Tanjungbalai. Setelah shalat Jum’at dan makan siang sekitar pukul 14.00 WIB rombongan Wahyu Widiana meninggalkan kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai.  (.YS.)

sumber: http://pta-medan.go.id/index.php/arsip-berita-seputar-paa/1420-pa-tanjungbalai-dikunjungi-senior-adviser-aipj