2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Mendukung Transparansi di Kantor Kejaksaan Agung

Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu bidang yang cukup rentan dalam birokrasi di Indonesia.Sebuah survei yang dilaksanakan oleh Indonesia Procurement Watch (IPW) mengindikasikan bahwa tindakan penyuapan terjadi pada 89% transaksi yang melibatkan pengadaan jasa dan barang sementara 80% dari perkara yang ada di KPK terkait dengan pengadaan yang diadakan pihak pemerintah.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan pada tahun 2010 yang mempersyaratkan instansi pemerintah untuk menggunakan sebuah sistem pengadaan elektronik.AIPJ mendukung Kejaksaan Agung untuk mengembangkan sistem ini dan membentuk sebuah tim untuk mengelola sistem tersebutdi Kejaksaan Agung.

“Dengan sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement) berarti lebih banyak orang bisa mendapatkan informasi secara online ketika lelang diumumkan.Hal ini memungkinkan lebih banyak peserta mengikuti lelang;mendorong kompetisi yang lebih adil dan mencegahterjadinya praktik-praktik korupsi,” ungkap Hayie Muhammad, Direktor Program IIPW,yang terlibat di dalam pengembangan sistem yang ada di Kejagung, dengan dukungan AIPJ. Kejagung saat initelah melakukan pengumuman lelang secara online. Sejauh ini pada tahun 2012, 15 pengumuman telah terdaftar secara online untuk penyediaan barang dan jasa sebesar dengan total lebih dari Rp 41 miliar.

AIPJ akan terus mendukung upaya untuk mendorong transparansi di Kejaksaan Agung dan instansi hukum dan peradilan lainnya.