2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Pengadilan Australia dan Indonesia Memperbarui komitmen mereka dalam kerja sama peradilan

Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia baru-baru ini memperbarui kerja sama mereka di bidang peradilan untuk satu tahun ke depan melalui penandatanganan Lampiran baru dalam Nota Kesepahaman yang dilangsungkan di Brisbane, Australia pada tanggal 3 Oktober 2012. Berbagai kegiatan yang tercantum dalam Lampiran tersebut mendukung keberhasilan pelaksanaan program kerja jangka panjang antara pengadilan-pengadilan tersebut.

Program kerja dalam 12 bulan ke depan berfokus pada upaya meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi kaum miskin dan kelompok masyarakat yang terpinggirkan, serta dalam bidang penguatan kelembagaan untuk mendukung akses terhadap keadilan. Kerja sama tersebut khususnya akan difokuskan pada meningkatkan pemberian layanan pada para pencari keadilan melalui pembebasan biaya perkara, sidang keliling, dan pos bantuan hukum di pengadilan, dengan memasukkan pembelajaran yang diperoleh dari program magang yang diselenggarakan di tahun 2012 dengan Federal Court, melembagakan kerangka untuk mediasi dalam perkara perdata, mengembangkan keunggulan dalam gugatan perwakilan kelompok, serta mendorong implementasi pedoman perilaku bagi panitera dan staf pengadilan lainnya.

Ketua MA RI Dr M Hatta Ali, SH, MH mengatakan: “Terlepas dari perbedaan yang ada (dari segi bahasa, sistem hukum, dan hubungan politik), kedua Pengadilan terus berkomunikasi dan berkarya secara produktif serta menghasilkan begitu banyak hasil penting.”

Ketua Federal Court of Australia, Patrick Keane mengatakan bahwa hubungan yang saat ini terjalin sama pentingnya dengan pada saat Nota Kesepahaman antara pengadilan ditandatangani untuk pertama kalinya sepuluh tahun yang lalu: “Hubungan kerja sama yang terjalin amat berharga dan bermanfaat, serta telah memberikan peluang bagi kita semua untuk belajar dari satu sama lain. Kami amat berkomitmen untuk mendukung proses pembaruan sekaligus memastikan bahwa komitmen kami dimaksudkan untuk jangka panjang.”

Ketua Family Court of Australia, Diana Bryant menambahkan: “Family Court of Australia merasa senang sekali dapat melanjutkan kerja sama profesional dengan pengadilan di Indonesia … bersama-sama kita telah menyaksikan terjadinya perubahan besar dalam meningkatkan akses terhadap keadilan dalam waktu yang relatif singkat.”

Kerja sama antarpengadilan didukung oleh sebuah program bidang hukum dan keadilan, Australia Indonesia Partnership for Justice (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Keadilan) yang didanai oleh AusAID ($50 juta, 2011-15), dan kerja sama ini juga merupakan bagian integral dari strategi AIPJ dalam upaya mewujudkan hak: hak untuk memperoleh identitas hukum melalui akta lahir, akta nikah, dan akta cerai; hak untuk memperoleh proses beracara yang adil di pengadilan (independen dan tidak berpihak; cepat, konsisten, terjangkau, dan mudah diakses), serta hak untuk memperoleh informasi hukum.

Direktur Program AIPJ serta Manajer Senior untuk Pembaruan Pengadilan turut mendampingi delegasi MA RI dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman di Brisbane.