2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Meningkatkan Layanan Pengadilan bagi Masyarakat Rentan yang Mencari Keadilan

Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Keluarga Australia menyadari pentingnya mediasi sebagai penyelesaian sengketa yang cepat dan murah yang dapat mengurangi tunggakan perkara, meningkatkan efisiensi, serta meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin atau kurang beruntung.

Melalui Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Peradilan yang ditandatangani oleh kedua Pengadilan dan kembali diperbarui pada bulan Oktober ini, pengadilan kedua negara berkomitmen memperkuat kerangka kelembagaan untuk mediasi di Indonesia.

AIPJ terus memberikan dukungan bagi kemitraan kedua pengadilan tersebut dengan menyelenggarakan tiga lokakarya mediasi, yang secara keseluruhan telah melatih 90 hakim Pengadilan Agama dari seluruh Indonesia. Sesi pelatihan difokuskan pada cara membuat layanan pengadilan semakin mudah diakses oleh kelompok-kelompok rentan seperti misalnya perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, serta meningkatkan kesadaran tentang dampak ketimpangan kekuasaan antara para pihak di ruang sidang.

Dalam lokakarya tersebut kedua pengadilan saling bertukar pengetahuan dan mengembangkan suatu kerangka untuk memastikan agar penerapan pengalaman mediasi yang dilakukan Pengadilan Keluarga Australia dapat relevan bagi Indonesia. ‘Lokakarya ini membantu memperluas pemahaman saya tentang penerapan mediasi di pekerjaan, khususnya [dalam perkara-perkara] ketika terdapat perbedaan peran dan tanggung jawab para pihak,’ demikian ungkap Bapak Muhadir, hakim dari Pengadilan Agama Bandung. ‘Mediasi harus mencari solusi yang dapat disepakati oleh kedua belah pihak , sehingga mereka tidak akan mengajukan banding atas hasil yang dicapai. Hal ini membantu mencapai tujuan pengadilan untuk dapat memberikan proses yang sederhana, cepat, dan murah,’ tambahnya.

Farid Ismail, Direktur Jendral Badan Peradilan Agama mengatakan ‘sistem hukum dan peradilan di Indonesia dan Australia memang berbeda, namun pengetahuan dan pengalaman mediasi dari para pembicara Australia begitu berharga.’

Leisha Lister, Penasihat Eksekutif Pengadilan Keluarga Australia, menambahkan: ‘meskipun terdapat perbedaan antara mediasi di Australia dan Indonesia kita dapat sama-sama belajar untuk memberikan layanan terbaik bagi para pencari keadilan.’

Memberikan dukungan bagi sistem peradilan Indonesia agar dapat memberikan layanan yang cepat, konsisten, dan mudah diakses bagi seluruh pencari keadilan merupakan fokus inti strategi AIPJ yang bertajuk Mewujudkan Hak. AIPJ akan terus melanjutkan memberikan dukungan pada kemitraan antarpengadilan yang begitu berharga yang telah terbentuk untuk dapat membangun kerangka kelembagaan mediasi untuk jangka panjang di Indonesia.