2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Inisiatif Pertumbuhan Ekonomi Terus Menjadi Fokus Kerjasama Pengadilan Indonesia – Australia

Setelah lebih dari 20 tahun bermitra, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Federal Court of Australia, dan Family Court of Australia kembali menandatangani nota kesepahaman pada 31 Juli 2017 di Melbourne, Australia. Nota kesepahaman yang kesembilan ini sekaligus menandai komitmen bilateral untuk mewujudkan peningkatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, serta perbaikan sistem peradilan yang mendorong pertumbuhan ekonomi. 

“Terlepas dari perbedaan bahasa, sistem hukum, serta hubungan politik kedua negara yang naik turun karena berbagai faktor, pengadilan-pengadilan yang terlibat dalam kerja sama ini tetap bisa berkomunikasi dengan baik dan bekerja secara produktif……..pada prinsipnya setiap pengadilan bertujuan menjunjung tinggi supremasi hukum…,” ujar Ketua MA RI M. Hatta Ali dalam pembukaan acara penandatanganan. 

Penandatanganan nota kesepahaman ini sekaligus membuka kesempatan untuk delegasi MA RI mengobservasi praktik baik dari Australia. “Pertemuan ini sangat penting. Program-program kerja sama yang dibicarakan masing-masing pihak sesuai dengan kebutuhan pengadilan. Kesempatan melihat langsung praktik pengadilan (di Australia) merupakan masukan untuk perbaikan di pengadilan Indonesia,” kata Amran Suadi, Ketua Kamar Agama MA RI. 

Salah satu upaya MA RI agar setiap hakim memahami serta mampu menjamin kesetaraan gender dalam menangani perkara hukum, Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 3 Tahun 2107 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum telah resmi diluncurkan pada 11 Juli 2017. Kehadiran Perma ini menjadi terobosan untuk mengurangi diskriminasi terhadap perempuan dalam proses peradilan (baik perempuan sebagai saksi, pelaku dan/atau korban). Tindak lanjut Perma dengan melakukan sosialisasi dan diseminasi yang luas serta penerapannya menjadi bagian dari pembahasan nota kesepahaman dengan Family Court of Australia.  

Dalam nota kesepahaman dengan Federal Court of Australia, MA RI bersama dengan Federal Court of Australia akan menjalin dialog, pertukaran informasi, pengalaman, serta praktek terbaik terkait dengan kontribusi sistem peradilan terhadap pertumbuhan usaha dan bisnis. Kegiatan ini antara lain meliputi topik eksekusi putusan perdata, sistem kepailitan dan efektivitas penanganan perkara-perkara terkait ekonomi dan perdagangan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada pada Federal Court of Australia maupun jaringan kerja yang dimilikinya.  

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan penandatanganan, AIPJ2 akan mendukung MA RI untuk menyelesaikan rencana kerja bersama kedua badan pengadilan di Australia.