
Pengadilan Indonesia dan Australia Memperbarui Komitmen Mereka di Bidang Kerjasama Peradilan untuk Tahun 2013-2014
Pada bulan Oktober 2012, Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Federal Australia serta Pengadilan Keluarga Australia menandatangani Lampiran baru pada Nota Kesepahaman di antara mereka, yang dibangun melalui riwayat panjang kerjasama untuk meningkatkan layanan pengadilan di Indonesia.
Ketua Pengadilan Federal Australia, Bapak Patrick Keane mengatakan bahwa hubungan yang terjalin “amat berharga dan bermanfaat, memberikan peluang bagi kita semua untuk belajar dari satu sama lain. Kami amat berkomitmen untuk mendukung proses pembaruan sekaligus memastikan bahwa komitmen tersebut dimaksudkan untuk jangka panjang.”
AIPJ mengucapkan selamat pada Ketua Pengadilan Federal Australia, Bapak Patrick Keane, atas pengangkatan beliau untuk bertugas di High Court of Australia (pengadilan tertinggi di Australia), sekaligus menghaturkan ucapan terima kasih atas kontribusi beliau yang begitu besar pada Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan (AIPJ). Kami pun turut mengucapkan selamat pada Y.M. Hakim James Allsop yang diangkat menjadi Ketua Pengadilan Federal Australia.
Program kerja untuk 12 bulan ke depan difokuskan pada upaya meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin dan terpinggirkan, serta memperkuat pemberian layanan melalui pembebasan biaya perkara pengadilan, sidang keliling dan pos bantuan hukum di pengadilan, konsolidasi pembelajaran yang telah diperoleh selama program magang di Pengadilan Federal Australia pada tahun 2012, melembagakan kerangka kerja untuk mediasi di Indonesia, mengembangkan keunggulan pada gugatan perwakilan kelompok (class actions), serta mengedepankan pedoman perilaku bagi panitera dan staf pengadilan lainnya.
Ketua Mahkamah Agung RI Y.M. Dr M Hatta Ali, SH, MH mengatakan: “terlepas dari perbedaan yang ada [dari segi bahasa, sistem hukum, dan hubungan politik] kedua Pengadilan terus berkomunikasi dan berkarya secara produktif serta menghasilkan begitu banyak hasil penting.”
Ketua Pengadilan Keluarga Australia, Ibu Diana Bryant menambahkan, “bersama-sama kita telah menyaksikan terjadinya perubahan besar dalam meningkatkan akses terhadap keadilan dalam waktu yang relatif singkat.”
Setelah diperbaruinya Nota Kesepahaman, AIPJ terus memberikan dukungan pada kemitraan yang telah terjalin melalui berbagai kegiatan termasuk lokakarya yang memberikan pelatihan mediasi bagi sebanyak 90 hakim secara keseluruhan yang berasal dari Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, serta memfasilitasi serangkaian pertemuan yang diadakan di Jakarta pada tanggal 3-6 Desember 2012 antara Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Federal Australia.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Pengadilan Federal Australia yang terdiri dari Y.M. Hakim Bernard Murphy, Panitera sekaligus CEO Bapak Warwick Soden, dan Panitera tingkat negara bagian Ibu Sia Lagos saling bertukar informasi dan pengalaman dengan mitra kerja mereka yaitu Mahkamah Agung RI, termasuk dengan Ketua MA Y.M. Dr M Hatta Ali, SH, MH, dalam rangka menyusun program kerja mendatang di area-area utama dalam kesepakatan kerjasama peradilan untuk implementasi di tahun 2013-2014.
“Masalah yang kita hadapi amat serupa: bagaimana kita dapat memberikan keadilan dengan lebih cepat, serta membuat layanan yang kita sediakan dapat diakses dengan lebih mudah dengan menggunakan berbagai sumber daya yang ada? Kita memerlukan proses pengadilan yang lebih baik, sistem yang lebih baik untuk dapat menghadirkan manajemen perkara yang efektif,” ujar Hakim Murphy.
Mendukung sistem peradilan Indonesia agar dapat memberikan layanan yang cepat, konsisten, dan mudah diakses bagi seluruh pencari keadilan merupakan fokus inti dalam strategi AIPJ yang bertajuk Mewujudkan Hak. Tahun ini, AIPJ akan terus mendukung kemitraan antarpengadilan yang amat berharga, dengan mengakui pentingnya kelanjutan pembelajaran dan diskusi antarsejawat dari kedua negara.