2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Proyek Manajemen Risiko Keamanan Penerbangan Australia-Indonesia

Lokakarya Manajemen Risiko Keamanan Penerbangan di Medan

Sepanjang 25 Oktober - 1 November 2017, Pos Infrastruktur Kedutaan Australia di Jakarta menyelenggarakan dua lokakarya Manajemen Risiko Keamanan Penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta dan Bandara Internasional Kuala Namu, Medan. Lokakarya ini merupakan yang pertama dari rangkaian peningkatan kapasitas tingkat nasional di bawah Program Kerja Sama Keamanan Transportasi Australia-Indonesia, dengan dukungan pendanaan melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). 

Proyek Manajemen Risiko Keamanan Penerbangan bertujuan mendukung pengembangan peraturan dan pelaksanaan operasional Pemerintah Indonesia terhadap pendekatan penilaian risiko bandar udara yang konsisten secara nasional.

Sekitar 60 petugas keamanan dari bandara di Jakarta dan Medan menerima pelatihan dan kete on-the-job mengenai pendekatan praktik terbaik dalam menerapkan penilaian risiko keamanan bandara. Lokakarya ini juga membuka kesempatan untuk mensosialisasikan dan menerapkan Kerangka Manajemen Risiko Penerbangan yang baru, Pernyataan Konteks Risiko Keamanan, dan Alat Penilaian Risiko.

Hasilnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Indonesia (Dirjenhub Udara) telah mengembangkan sebuah peraturan nasional baru yang memasukkan metodologi manajemen risiko yang baru dan mewajibkan semua bandara di Indonesia untuk menerapkan alat penilaian risiko yang dikembangkan dalam proyek ini.

"Bermitra dengan Australia dalam proyek Manajemen Risiko Keamanan Penerbangan sangat bermanfaat bagi Dirjen Perhubungan Udara. Sebagai hasil dari proyek ini, kami telah memperkenalkan Keputusan Direktur Jenderal (KP238-2017) yang menguraikan kerangka peraturan manajemen risiko keamanan penerbangan di Indonesia. Alat penilaian risiko yang dirancang selama durasi proyek akan kami terapkan di semua bandara internasional, "ujar Zainul Arifin, Wakil Direktur Avsec - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Tahap berikutnya dari proyek ini melibatkan pengembangan daftar risiko nasional untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mencatat rincian semua risiko yang dapat menimbulkan risiko signifikan terhadap operasi penerbangan, aset, orang dan reputasi yang diidentifikasi melalui proses penilaian risiko keamanan di bandara-bandara di Indonesia.

"Hasil dari proyek sejauh ini mewakili capaian signifikan untuk Program Kerja Sama Keamanan Australia-Indonesia, yang menyoroti kerja sama yang kuat antara otoritas penerbangan Australia dan Indonesia dalam meningkatkan dampak jangka panjang (outcomes) keamanan transportasi regional,” tutur Adam Morton, Sekretaris Pertama (Transportasi) Jakarta (Manajer Proyek).