2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Sepuluh tahun kerjasama antara Peradilan Indonesia dan Australia

Jakarta, 24 Juni 2014. Bertempat di Gedung Sekretariat Terpadu Mahkamah Agung RI, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr HM Hatta Ali, SH., MH, Chief Justice Federal Court of Australia, The Honourable Chief Justice James Allsop AO, dan Chief Justice Family Court of Australia The Honourable Chief Justice Diana Bryant AO kembali menanda tangani pembaruan Lampiran Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara ketiga pengadilan. Lampiran Nota Kesepahaman yang ditinjau dan diperbaharui setiap tahun merupakan dokumen pelengkap yang ditanda tangani dari Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial diantara ketiga pengadilan yang tahun ini genap berusia sepuluh tahun yang ditanda tangani setiap lima tahun.

Di tahun ke sepuluh penanda tanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial ini, kemitraan ketiga pengadilan telah menghasilkan berbagai kontribusi signifikan, terhadap pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, banyak perbaikan pada sektor-sektor seperti manajemen perkara, keterbukaan informasi, akses masyarakat miskin marginal terhadap keadilan, pelayanan publik dan implementasi teknologi informasi berawal dari kemitraan yudisial ini.

Lampiran kerjasama yang ditanda tangani hari ini meliputi kesepakatan untuk melanjutkan kerjasama di bidang beberapa kegiatan strategis. Dengan Federal Court kemitraan akan difokuskan untuk Penataan Ulang Proses Penanganan Perkara dan Manajemen Perubahan, yang meliputi Meningkatkan Layanan Pengadilan melalui penguatan program mediasi dalam manajemen perkara, serta Akses terhadap Keadilan melalui Gugatan Kelompok. Sedangkan dengan Family Court kemitraan difokuskan kepada upaya untuk meningkatkan sektor Layanan Pengadilan yang Terjangkau dan Mudah Diakses melalui pengembangan kebijakan Mediasi pada hukum keluarga, dan Perbaikan layanan pengguna dan informasi.

Lebih dari itu, ketiga pengadilan juga sepakat untuk melanjutkan dialog timbal balik dalam topik-topik hukum pilihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan yang terlibat dalam kemitraan ini.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung Dr HM Hatta Ali, SH., MH mengatakan bahwa Bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia, kerjasama dengan yurisdiksi lain merupakan pintu dua arah yang membawa manfaat bagi semua pihak. Bagi kami sangat penting untuk mengetahui dan mempelajari- tentang bagaimana praktek-praktek terbaik yang pernah dan akan dilakukan yang relevan dengan upaya kami mengimplementasikan cetak biru pembaruan peradilan untuk kemudian disesuaikan dengan situasi terkini di Indonesia. Sementara itu, kami juga yakin, bagaimana memberikan akses bagi keadilan pada 240 juta lebih warga negara di negeri yang sedemikian plural dan dengan peta geografis yang luas merupakan pengalaman berharga yang bermanfaat untuk diketahui yurisdiksi lainnya. Sehingga ada kemanfaatan bersama dan timbal balik dalam kerjasama ini.

Sumber: website Mahkamah Agung RI

Dokumen lain:

Pidato Pembukaan oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia

Pidato oleh The Honourable James Allsop AO, Chief Justice, Federal Court of Australia

Pidato oleh The Honourable Diana Bryant AO, Chief Justice, Family Court of Australia

Sepuluh Tahun Kerjasama Antar Pengadilan: Meninjau Manfaat bagi Reformasi Peradilan di Indonesia

Galeri Foto

Video: 10 Years of Partnership