AIPJ bekerja sama dengan lembaga hukum dan keadilan tingkat nasional di Indonesia dan Australia.
National Development Planning Agency
The Supreme Court
The Judicial Commission
The Corruption Eradication Commission
Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta (YLBH APIK Jakarta)
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FH-UI (MaPPI FH UI)
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA)
Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB)
DFAT
The Federal Court of Australia
Family Court of Australia
Judicial Commission of New South Wales
The Asia Foundation
Pembaruan Peradilan
Provincial Government of Aceh
Provincial Government of NTB
Provincial Government of South Sulawesi
AIPJ bekerja sama dengan lembaga hukum dan keadilan tingkat nasional di Indonesia dan Australia.
Mahkamah Agung Republik Indonesia
DFAT
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Kementrian Hukum dan HAM (Badan Pembinaan Hukum Nasional, BPHN)
Kementerian Dalam Negeri RI, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
Kementrian Agama RI, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Komisi Yudisial Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Kejaksaan
Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA)
Pusat Kajian Perlindungan Anak UI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Mitra Netra
The Federal Court of Australia
The Family Court of Australia
The Attorney General's Department of Australia (AGD)
Australia Human Rights Commission
Australian Commission for Law Enforcement Integrity (ACLEI)
Judicial Commission of New South Wales
The Asia Foundation
Mitra Masyarakat Sipil, yang dikelola oleh The Asia Foundation
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta (YLBH APIK Jakarta)
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FH-UI (MaPPI FH UI)
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA)
Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB)
Lembaga Bantuan Hukum APIK Makassar (LBH APIK Makassar)
Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBH Makassar)
Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat (LPA NTB)
Lembaga Pemantau Independen - Pengadaan Barang dan Jasa Kota Makassar (LPI-PBJ Makassar)
Perhimpunan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH-NUSRA)
Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi NTB (SOMASI)
Yayasan Wali Ati (YASALTI)
Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe NTT (YSSP)
AIPJ juga bekerja dengan tim asistensi reformasi berikut:

LBH APIK Makassar adalah salah satu organisasi bantuan hukum yang konsern melakukan pendampingan baik secara litigasi maupun secara non litigasi kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat adil, makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya.
Adapun visi LBH APIK Makassar adalah untuk mengubah keadaan tersebut dengan tujuan terwujudnya masyarakat yang adil dipandang dari pola relasi kekuasaan dalam masyarakat, khususnya relasi perempuan – laki-laki dalam segala aspek kehidupan.Yang berdasarkan atas sebuah keyakinan bahwa sesungguhnya manusia, perempuan dan laki-laki, sama derajat dan martabatnya dan saling membutuhkan satu sama lain.
Misinya adalah mewujudkan system hukum yang adil dipandang dari pola relasi kekuasaan dalam masyarakat, khususnya relasi perempuan laki-laki, yang ditandai dengan ciri-ciri ; Tidak terjadi marginalisasi, Tidak terjadi subordinasi, Tidak terjadi stereotyping, Tidak terjadi kekerasan fisik, mental dan seksual dan Tidak terjadi beban berlebihan pada salah satu pihak.
Hingga saat ini LBH APIK Makassar yang berdiri sejak tahun 2002, dan telah melatih sejumlah paralegal yang tersebar ditujuh kecamatan yang ada di kota Makassar dan selama 3 tahun terakhir (2010-Juni 2013) menangani 321 kasus. Untuk saaat ini LBH APIK Makssar sementara mempersiapkan workplan untuk program Core funding kedepan, perencanaan tersebut menjadi kebutuhan lembaga/organisasi kedepan yakni penguatan kapasitas organisasi baik berupa kebijakan maupun kegiatan lain yang mendukung, termasuk juga pengembangan kapasitas staf/pengurus/pendukung lainnya dan paralegal yang ada dan selam ini membantu lembaga/organisasi LBH APIK Makassar.