2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

AIPJ is primarily working with national level law and justice institutions in Indonesia and Australia.







Civil Society Partners Managed by The Asia Foundation:












AIPJ also works with the following Reform Assistance teams:






LPA NTB didirikan pada tanggal 29 Maret 2002 oleh sejumlah lembaga pemerintah, swasta dan LSM Peduli Anak untuk memberi perlindungan pada anak yang ada di wilayah NTB. Visinya adalah terpenuhinya hak-hak dasar anak di Prov. NTB dengan sosialisasi tentang hak-hak anak, pemantauan terhadap pelaksanaan pemenuhan hak–hak dasar anak yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, pemeritah bekerjasama dengan instansi lain, dan advokasi terhadap institusi yang diduga melanggar pemenuhan hak-hak dasar anak.

LPA NTB bertujuan (1) terlaksananya pemberian bantuan perlindungan kepada anak agar hak-hak dasarnya dipenuhi secara optimal (2) terlaksananya pemberian dukungan kepada keluarga untuk memenuhi kebutuhan hak-hak dasar anak (3) tersosialisasinya hak- hak dasar anak melalui nilai budaya lokal demi terwujudnya perlindungan anak dan (4) terselenggaranya pengkajian perundang-undangan dan kebijakan pemerintah serta nilai kearifan budaya lokal NTB untuk kepentingan terbaik anak.

LPA NTB berperan dan berfungsi sebagai lembaga tempat pengaduan masalah-masalah anak, lembaga yang dapat memberi bantuan hukum untuk mewakili kepentingan anak tanpa kuasa dari orang tua, lembaga advokasi, lembaga jejaring untuk perwujudan hak- hak anak; lembaga kajian kebijakan dan perundang-undangan tentang anak; lembaga pendidikan dan perluasan informasi tentang hak-hak anak dan lembaga pemantau implementasi hak anak.