2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

AIPJ is primarily working with national level law and justice institutions in Indonesia and Australia.







Civil Society Partners Managed by The Asia Foundation:












AIPJ also works with the following Reform Assistance teams:






Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang/Jasa (LPI PBJ) Kota Makassar didirikan pada Juli 2010 oleh Walikota Makassar sebagai lembaga pemanatau independen pengadaan barang/ jasa pemerintah kota Makassar. Berangkat dari kondisi tata kelola pemerintahan di Indonesia yang kurang memadai, di mana korupsi sebagai tindakan yang sangat mengebiri hak-hak publik menjadi permasalahan pokok dalam proses pelayanan publik, LPI PBJ didirikan diharapkan dapat memberikan konstribusi pada terciptanya proses pengadaan yang sehat, berkualitas dan berkeadilan. Inisiatif untuk mengadakan pemanatauan independen berasal dari kelompok masyarakat sipil di kota Makassar yang difasilitasi oleh Transparency International (TI) Indonesia, bekerjasama dengan pemerintah kota Makassar untuk mendorong sebuah upaya pencegahan korupsi khususnya disektor belanjan pengadaan (APBD). Prinsipnya LPI PBJ kota Makassar dibentuk untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi penyimpangan sector PBJ dan mendorong pengauatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses pengadaan.

Tujuan LPI PBJ adalah (1) memastikan penyelenggaraan pengadaan Barang/Jasa secara transparan, berkeadilan, dan partisipatif; (2) menjamin partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan proses pengadaan Barang/Jasa; dan (3) menjamin mutu/kualitas Barang/Jasa Pemerintah. Maka dari itu, LPI PBJ akan melakukan pemantauan, investigasi, dan menerima informasi pengaduan, termasuk melakukan konfirmasi/klarifikasi pada pihak-pihak yang terkait dan memberikan rekomendasi atas laporan penyimpangan dan atau pelanggaran dalam proses pengadaan Barang/Jasa. LPI PBJ juga melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas bagi masyarakat serta melakukan publikasi secara berkala kepada masyarakat atas kegiatan yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemantau Independen.