AIPJ is primarily working with law and justice institutions in Indonesia and Australia.
- National Development Planning Agency
- The Supreme Court
- The Judicial Commission
- The Corruption Eradication Commission
- Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)
- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta (YLBH APIK Jakarta)
- Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FH-UI (MaPPI FH UI)
- Indonesia Corruption Watch (ICW)
- Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA)
- Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB)
- DFAT
- The Federal Court of Australia
- Family Court of Australia
- Judicial Commission of New South Wales
- The Asia Foundation
- Pembaruan Peradilan
- Provincial Government of Aceh
- Provincial Government of NTB
- Provincial Government of South Sulawesi
AIPJ is primarily working with national level law and justice institutions in Indonesia and Australia.
- The Supreme Court
- DFAT
- The Attorney General Office
- The Ministry of Law and Human Rights (Badan Pembinaan Hukum Nasional, BPHN)
- Kementerian Dalam Negeri RI, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
- Kementrian Agama RI, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
- National Development Planning Agency
- The Judicial Commission
- The Corruption Eradication Commission
- The Prosecutorial Oversight Commission
- Women Heads of Household (PEKKA)
- Pusat Kajian Perlindungan Anak UI
- Indonesian Legal Aid Foundation (YLBHI)
- Mitra Netra
- The Federal Court of Australia
- The Family Court of Australia
- The Attorney General's Department of Australia (AGD)
- Australia Human Rights Commission
- Australian Commission for Law Enforcement Integrity (ACLEI)
- Judicial Commission of New South Wales
- The Asia Foundation
Civil Society Partners Managed by The Asia Foundation:
- Indonesia Corruption Watch (ICW)
- Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta (YLBH APIK Jakarta)
- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)
- Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FH-UI (MaPPI FH UI)
- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
- Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA)
- Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB)
- Lembaga Bantuan Hukum APIK Makassar (LBH APIK Makassar)
- Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBH Makassar)
- Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat (LPA NTB)
- Lembaga Pemantau Independen - Pengadaan Barang dan Jasa Kota Makassar (LPI-PBJ Makassar)
- Perhimpunan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH-NUSRA)
- Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI)
- Yayasan Wali Ati ( YASALTI)
- Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe NTT (YSSP)
AIPJ also works with the following Reform Assistance teams:
Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang/Jasa (LPI PBJ) Kota Makassar didirikan pada Juli 2010 oleh Walikota Makassar sebagai lembaga pemanatau independen pengadaan barang/ jasa pemerintah kota Makassar. Berangkat dari kondisi tata kelola pemerintahan di Indonesia yang kurang memadai, di mana korupsi sebagai tindakan yang sangat mengebiri hak-hak publik menjadi permasalahan pokok dalam proses pelayanan publik, LPI PBJ didirikan diharapkan dapat memberikan konstribusi pada terciptanya proses pengadaan yang sehat, berkualitas dan berkeadilan. Inisiatif untuk mengadakan pemanatauan independen berasal dari kelompok masyarakat sipil di kota Makassar yang difasilitasi oleh Transparency International (TI) Indonesia, bekerjasama dengan pemerintah kota Makassar untuk mendorong sebuah upaya pencegahan korupsi khususnya disektor belanjan pengadaan (APBD). Prinsipnya LPI PBJ kota Makassar dibentuk untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi penyimpangan sector PBJ dan mendorong pengauatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses pengadaan.
Tujuan LPI PBJ adalah (1) memastikan penyelenggaraan pengadaan Barang/Jasa secara transparan, berkeadilan, dan partisipatif; (2) menjamin partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan proses pengadaan Barang/Jasa; dan (3) menjamin mutu/kualitas Barang/Jasa Pemerintah. Maka dari itu, LPI PBJ akan melakukan pemantauan, investigasi, dan menerima informasi pengaduan, termasuk melakukan konfirmasi/klarifikasi pada pihak-pihak yang terkait dan memberikan rekomendasi atas laporan penyimpangan dan atau pelanggaran dalam proses pengadaan Barang/Jasa. LPI PBJ juga melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas bagi masyarakat serta melakukan publikasi secara berkala kepada masyarakat atas kegiatan yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemantau Independen.