2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Memimpin reformasi di Kejaksaan Agung

AIPJ memberikan bantuan bagi berbagai kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan struktur, manajemen, tata laksana kerja (business processes), dan sistem informasi di Kejaksaan Agung.

Antara bulan Februari dan April, telah diselenggarakan empat lokakarya bagi 120 pejabat senior di Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Bapak Basrief Arief. Lokakarya ini memberikan peluang bagi para pemimpin lembaga untuk merefleksikan dan mendiskusikan visi dan misi Kejaksaan Agung serta peran mereka, dan untuk memperkuat kecakapan mereka dalam kepemimpinan serta pengetahuan dalam prinsip-prinsip kepemimpinan. Kejaksaan Agung meyakini bahwa pemimpin yang memiliki visi yang kokoh akan dapat mempertahankan momentum pembaruan dan memastikan pemberian layanan yang efektif bagi masyarakat Indonesia.

"Kami menerima umpan balik yang positif dari para peserta yang menghadiri lokakarya tersebut, termasuk dari Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung", ujar Bapak Feri Wibisono, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung/ Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung sebagaimana dikutip oleh Manajer Senior AIPJ bidang Anti Korupsi, Judhi Kristantini.

Pada akhir lokakarya, para pemimpin akan menyusun rencana tindakan mereka untuk dapat dilaksanakan di tempat kerjanya. Lokakarya serupa juga direncanakan diadakan di tingkat provinsi bagi 65 kepala Kejaksaan Tinggi.

Selain itu, AIPJ juga memberikan dukungan bagi pengembangan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) dengan jalan menerapkan metodologi yang obyektif dan transparan untuk menilai kompetensi para pejabat Kejaksaan Agung. Inisiatif ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kejaksaan Agung. Sebanyak 120 orang pejabat senior turut ambil bagian dalam proses ini. Hasil penilaian yang untuk pertama kalinya dilakukan secara transparan dan obyektif ini akan membantu para pemimpin di Kejaksaan Agung dalam mengambil keputusan yang adil sehubungan dengan kenaikan pangkat dan mutasi staf mereka. Hasil penilaian ini juga akan membantu mereka dalam merumuskan dan menetapkan program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan yang lebih komprehensif dan tersusun dengan baik agar dapat meningkatkan kapasitas staf yang ada.

AIPJ akan terus bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam upaya pembaruan mereka yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peran kejaksaan dalam penuntutan perkara, termasuk perkara-perkara korupsi.