
Wakil Gubernur NTB meluncurkan Aksi Daerah untuk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Komitmen NTB Menjadi Wilayah Bebas Korupsi
"Peluang melakukan korupsi tidak hanya berpotensi pada mereka yang memiliki kekuasaan, namun juga pada tingkat birokrasi yang rendah," ujar Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin, SH, M.Si saat membuka Workshop Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. "Lebih menyedihkan lagi, korupsi bisa dilakukan secara sistematis oleh suatu kelompok kerja. Untuk itu diperlukan pengetahuan tentang tata cara pengelolaan keuangan yang baik", tambahnya.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 11 Desember 2013 di Mataram ini dihadiri pejabat dari seluruh SKPD, Bappeda Provinsi NTB, universitas, organisasi masyarakat sipil, dan media massa. Pada kesempatan itu pula, Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan Peraturan Gubernur Aksi Daerah untuk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (ADPPK) sebagai komitmen mewujudkan wilayah NTB bebas korupsi. ADPPK ini juga akan menjadi pijakan dalam menyusun program mentoring agar organisasi masyarakart sipil dapat membantu mengawasi penggunaan anggaran daerah dan mencegah tindak korupsi.
Menurut Kepala Bappeda Provinsi NTB, Chairul Mahsul, SHM, provinsi ini adalah yang pertama memasukkan gagasan lokal ke dalam draft peraturan daerah untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan melakukan konsultasi ke KPK, Ombudsman Pusat, dan Bappenas. "Perlu komitmen dan kerjasama dari seluruh pihak dan masyarakat agar pencanangan wilayah bebas korupsi tidak sekedar menjadi simbol namun menjadi momentum untuk menjadikan korupsi musuh bersama," ujarnya.
Selama bulan September hingga November 2013, AIPJ memberikan pendampingan strategis kepada tim penyusun RADPPK NTB. Di sini AIPJ berperan memberi masukan teknis dan sebagai penghubung dalam proses koordinasi dengan KPK dan Bappenas. Pendekatan ini menghasilkan tingkat keberhasilan yang lebih tinggi karena lebih sesuai dengan program nasional dan lebih terarah proses penyusunannya. Menyusul peluncuran strategi tersebut, pemprov NTB berkomitmen untuk segera mengimplementasikannya di Mataram dan Kota Bima, sebagai proyek percontohan.