2016 is a transition year for AIPJ. For information on 2011-2015 programs, please click 'Completed Programs' button

Para pejabat SKPD di NTB mengikuti penerangan hukum melalui permainan

Cegah Korupsi dengan Permainan

Tindak pidana korupsi seolah merajalela di negara ini. Lembaga penegakan hukum pun berusaha melakukan pencegahan. Seperti dilakukan kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan lembaga bantuan Australia (AusAID).

Kemarin, tim Kejagung mensosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi di aula Kantor Walikota Mataram. Kegiatan ini diikuti para kepala SKPD lingkup Pemkot Mataram. Sosialisasi itu disampaiakn dengan cara ringan, menampilkan permainan. "Konsep permainan ini kita harapkan dapat mebuat peserta lebih mudah memahami tentang tindak pidana korupsi itu," kata Widoyoko, kepala tim pusat penyuluhan dan penerangan hukum kejagung dalam pemaparannya.

Menurutnya, metode sederhana ini lebih cepat diserap ketimbang hanya penyampaian materi satu arah saja. Tema yang diusung dalam sosialisasi ini adalah "kenali hukum, jauhi hukuman." "Kami ajak SKPD dengan harapan mereka dapat mengelola anggaran dan mengeluarkan kebijakan dengan benar," jelasnya.

Mataram sendiri terpilih sebagai satu dari lima kota yang mendapatkan pemaparan tentang korupsi dari tim Kejagung. Ditanya mengenai korelasi antara tindak pidana korupsi dengan terpilihnya Kota Mataram, Widoyoko mengatakan tidak ada kaitannya. "Kelima kota se-Indonesia ini hanya dijadikan sampel saja untuk sosialisasinya," lanjutnya.

Dalam kegiatan itu, para peserta dikelompokkan dalam beberapa tim. Setiap tim kemudian diminta untuk memaparkan pendapatnya tentang suatu masalah korupsi yang diajukan. Walaupun santai, tetapi peserta kegiatan terlihat begitu antusias. Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Koperindag, Wartan, bahwa pendekatan yang dilakukan sangat baik. Dia juga berharap ke depan hal seperti ini lebih sering dilakukan.

Sumber: Lombok Post, 14 September 2013