
Program AIPJ yang diperluas akan lebih berhubungan langsung dengan pengurangan kemiskinan
Program AIPJ saat ini tengah dalam proses diselaraskan kembali agar dapat terkait lebih langsung dengan Strategi Akses terhadap Keadilan yang diusung oleh Bappenas. Upaya ini akan membuat kegiatan-kegiatan yang dilakukan memiliki fokus lebih mantap pada upaya Indonesia untuk mengurangi dan mengatasi kemiskinan.
Fokus baru kami ialah Mewujudkan Hak, dan kami melihat hal ini sebagai suatu hal yang mendasar bagi pemberdayaan ekonomi. Kemiskinan bukanlah semata soal akses ke sumber daya ekonomi, namun juga adanya pengingkaran hak-hak dasar dan ketidaksetaraan keberdayaan untuk hidup bermartabat.
AIPJ akan berfokus Mewujudkan Hak bagi seluruh masyarakat Indonesia terkait dengan identitas hukum, proses peradilan yang adil dan terjangkau serta informasi dan bantuan hukum yang mudah diakses, namun dengan memberikan perhatian khusus bagi perempuan miskin, anak-anak rentan, dan penyandang disabilitas.
Kami terus bekerja dengan mitra-mitra kami saat ini sekaligus membangun berbagai kemitraan baru sejalan dengan meluasnya cakupan kegiatan kami. The Asia Foundation menjadi bagian integral dari tim AIPJ, yang memberi kontribusi gagasan dan mendukung penguatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD). Cakupan lokasi kerja kami pun terus berkembang, dan AIPJ kini bergabung dengan tim AIPD (Australian Indonesia Partnership for Decentralisation, Kemitraan Australia Indonesia untuk Desentralisasi) di kantor provinsi di Mataram, Makassar, dan Kupang mulai tahun ini. Melalui kantor-kantor tersebut , kami akan memberikan dukungan bagi kegiatan-kegiatan baru di tingkat provinsi dan kabupaten, yaitu kegiatan yang akan membawa dampak lebih langsung bagi masyarakat Indonesia yang paling rentan.
AIPJ akan terus membangun kemitraan antara lembaga-lembaga hukum Indonesia dan Australia untuk membantu saling tukar pengetahuan dan ketrampilan, membangun hubungan antarsejawat, serta memelihara momentum reformasi.