
Membantu keluarga yang tergusur mendapat kompensasi layak
Rumah dan tanah lebih dari 1500 keluarga di Petukangan Selatan, Jakarta, diakuisisi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol baru.
Intervensi LBH Jakarta berhasil menaikkan angka kompensasi dari yang semula sebesar Rp. 900.000 per meter persegi menjadi 2 juta rupiah per meter persegi.
Sebagian besar keluarga tersebut menerima tawaran ini namun sebanyak 140 keluarga meminta LBH Jakarta untuk mengambil tindakan hukum lebih jauh. Setelah sejumlah putusan dan banding, akhirnya dibentuklah suatu Komite Kompensasi yang melakukan konsultasi dengan kelompok warga. Pada Desember 2013, 140 keluarga tersebut menerima kompensasi yang jumlahnya dinaikkan secara signifikan sebagai ganti rugi atas properti mereka.