
Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin
AIPJ memainkan peran kunci dalam pelaksanaan sistem legalaid didanai secara nasional pertama di Indonesia. Diluncurkan di Istana Kepresidenan oleh Presiden Yudhoyono pada bulan Juli tahun 2013, 310 organisasi telah secara khusus terakreditasi untuk memberikan layanan baru ini untuk rakyat miskin Indonesia.
Bekerja sama dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN), AIPJ adalah membantu dengan pengembangan sistem dan prosedur untuk mengelola dana dan mendukung proses akreditasi yang kompleks. Pada 2013, ini terlibat kunjungan ke lebih dari 375 organisasi untuk menguji kelayakan mereka.
Kemitraan ini juga bertujuan untuk lebih memperkuat sistem dan prosedur pemerintah, dengan fokus pada perencanaan strategis dan koordinasi antara BPHN dan lembaga pemerintah lainnya.
Pada tahun 2014, AIPJ memfokuskan kegiatannya pada peningkatan jumlah pengacara yang terlatih diperlukan untuk memberikan layanan bantuan hukum, dilakukan 2 proyek percontohan memberikan bantuan hukum dalam sistem peradilan pidana, dan melakukan penelitian ke dalam kekuatan dan tantangan yang dihadapi oleh sistem baru.