
Melindungi buruh migran dari penipuan
Sejumlah perusahaan di Bali menjanjikan visa kerja Kanada jika pemohon menyerahkan deposit sebesar $5000 (Rp.50 juta), namun kontrak mereka selama 12 bulan kadaluarsa sementara calon buruh migran tidak diberangkatkan ke Kanada.
Sekelompok korban yang terdiri dari 52 orang meminta LBH Bali membantu mereka mengklaim uang mereka kembali, dengan jumlah total sebesar $120.000 (sekitar Rp. 1,2 milyar). LBH Bali mewakili mereka menghadap ke polisi dan Departemen Hubungan Kerja, mendesak dilakukannya penuntutan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dan pengembalian uang para korban dalam jumlah utuh.
Manajer perusahaan didakwa dengan tuduhan penipuan dan dilakukan penuntutan pidana terhadapnya. Sejauh ini, baru kurang dari separuh uang yang diklaim yang sudah dibayarkan kembali, dan LBH Bali terus membantu para korban mendapatkan kembali sisa uang mereka.