AIPJ bekerja sama dengan lembaga hukum dan keadilan tingkat nasional di Indonesia dan Australia.
National Development Planning Agency
The Supreme Court
The Judicial Commission
The Corruption Eradication Commission
Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta (YLBH APIK Jakarta)
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FH-UI (MaPPI FH UI)
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA)
Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB)
DFAT
The Federal Court of Australia
Family Court of Australia
Judicial Commission of New South Wales
The Asia Foundation
Pembaruan Peradilan
Provincial Government of Aceh
Provincial Government of NTB
Provincial Government of South Sulawesi
AIPJ bekerja sama dengan lembaga hukum dan keadilan tingkat nasional di Indonesia dan Australia.
Mahkamah Agung Republik Indonesia
DFAT
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Kementrian Hukum dan HAM (Badan Pembinaan Hukum Nasional, BPHN)
Kementerian Dalam Negeri RI, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
Kementrian Agama RI, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Komisi Yudisial Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Kejaksaan
Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA)
Pusat Kajian Perlindungan Anak UI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Mitra Netra
The Federal Court of Australia
The Family Court of Australia
The Attorney General's Department of Australia (AGD)
Australia Human Rights Commission
Australian Commission for Law Enforcement Integrity (ACLEI)
Judicial Commission of New South Wales
The Asia Foundation
Mitra Masyarakat Sipil, yang dikelola oleh The Asia Foundation
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta (YLBH APIK Jakarta)
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FH-UI (MaPPI FH UI)
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA)
Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB)
Lembaga Bantuan Hukum APIK Makassar (LBH APIK Makassar)
Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBH Makassar)
Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat (LPA NTB)
Lembaga Pemantau Independen - Pengadaan Barang dan Jasa Kota Makassar (LPI-PBJ Makassar)
Perhimpunan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH-NUSRA)
Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi NTB (SOMASI)
Yayasan Wali Ati (YASALTI)
Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe NTT (YSSP)
AIPJ juga bekerja dengan tim asistensi reformasi berikut:

LBH APIK Jakarta LBH APIK Jakarta merupakan lembaga nirlaba yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendak dicapai dengan mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yaitu sistem hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat - khususnya hubungan perempuan dan laki-laki - dengan terus menerus berupaya menghapuskan ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender dalam berbagai bentuknya.
Berdasarkan nilai-nilai keadilan, kerakyatan, persamaan, kemandirian, emansipasi, persaudaraan, keadilan sosial, pemberdayaan, non sektarian, menolak kekerasan, menjunjung tinggi nilai HAM dan memenuhi kaidah-kaidah kelestarian lingkungan, LBH APIK Jakarta berupaya memberikan bantuan hukum bagi perempuan, khususnya perempuan miskin dengan Konsep Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS). Yaitu Bantuan hukum yang diberikan kepada perempuan yang tidak mampu, dengan menggunakan perspektif dan analisis gender (kesetaraan gender) yang mengarah pada perubahan struktur masyarakat dan sistem hukum (substansi, struktur dan Kultur).
Kegiatan utama yang di jalankan adalah (1) pendampingan hukum bagi perempuan pencari keadilan yang miskin dan/atau lemah secara politik, ekonomi, sosial dan budaya (2) pelatihan dan pemberdayaan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum dalam rangka mewujudkan masyarakat anti kekerasan (3) advokasi perubahan kebijakan baik terhadap subtansi, struktur maupun budaya hukum di masyarakat (4) kajian kritis terhadap berbagai informasi tentang penegakkan hak-hak perempuan; dan (5) kerjasama dengan berbagai organisasi dan lembaga serta mendorong terbentuknya organisasi dan lembaga dengan visi misi serupa.